Anies Tinjau Lansung Penyegelan Sejumlah Pulau Reklamasi

0

Jakarta, Teritorial.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyegelan bangunan di pulau reklamasi pada Pulau D dan Pulau C di wilayah Jakarta Utara, Kamis (7/6/2018).

Anies dengan setelan yang sedikit santai dari biasanya namun tetap terlihat formal tersebut menggunakan kemeja batik bermotif naga bermahkota saat memantau penyegelan di pulau reklamasi.

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah yang hak pengelolaan lahannya ada pada Pemprov DKI Jakarta, sementara seluruh bangunan ini tidak memiliki surat-surat perizinan yang memadai.

Sudah diputuskan oleh Pemprov DKI Jaakarta, dan sekarang ini adalah pelaksanaan eksekusinya. “Jumlah bangunan yang disegel ada 932 bangunan terdiri atas 409 rumah, 212 rukan, dan 313 jadi satu unit rukan rumah tinggal,” kata Anies.

Sebelumnya, Anies telah meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk membatalkan seluruh sertifikat hak guna bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.

Surat permohonan itu dikirim untuk membatalkan tiga pulau yang dimaksud, yakni Pulau C, D, dan G. Surat dengan nomor 2373/-1.794.2 itu ditandatangani oleh Anies pada 29 Desember 2017.(SON)

Share.

Comments are closed.