Dicopot karena Postingan Istri, Kolonel Hedi Baru 2 Bulan Menjabat Dandim 1417 Kendari

0

KENDARI, Teritorial.com – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara Kolonel Kav Hedi Suhendi yang dicopot dan ditahan diduga terkait postingan istrinya di media sosial soal penusukan Menko Polhukam Wiranto baru dua bulan menjabat.

Kolonel Hedi menggantikan Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya melalui serah terima jabatan (sertijab) yang digelar Senin, 19 Agustus 2019 lalu, di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/HO. Sertijab dipimpin langsung oleh Danrem 143/HO, Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Jabatan Dandim 1417/Kendari baru kali ini jabat oleh perwira menengah dengan pangkat Kolonel karena Kodim 1417/Kendari telah mengalami kenaikan tipe, bersama dengab 36 Komando Distrik Militer (Kodim) lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Kenaikan status Kodim tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Komando Distrik Militer (Kodim) tipe B menjadi Tipe A.

Kolonel Hedi merupakan lulusan Akabri tahun 1993. Sebelum menjadi Dandim Kendari, Hendi menjabat Dandim 0303/Bengkalis pada tahun 2011. Hedi juga pernah bertugas di luar negeri.

Kolonel Hendi diketahui pernah bertugas sebagai Atase Darat kantor atase pertahanan (Athan) RI di Moscow, Rusia. Hendi pun berpindah tugas pada Oktober 2018.

Tiga hari sebelumnya dalam acara kenaikan pangkat 44 prajurit TNI di wilayah Kodim Kendari, Kolonel Hedi mengajak aktivis lingkungan maupun sosial kemanusiaan agar bijak dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat di muka umum sehingga tidak mengganggu pihak lain.

Dia juga mengharapkan generasi muda intelektual peka dengan keadaan sekeliling dalam semangat toleransi dan satu kesatuan.

Diketahui, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mencopot dua anggota TNI AD. Pencopotan terkait unggahan istri mereka di media sosial yang memuat konten negatif tentang insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.

”Saya hanya ingin menyampaikan sehubungan dengan beredarnya postingan di sosmed, menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka AD telah mengambil keputusan. Pertama, kepada dua individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD,” kata KSAD di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Individu pertama berinisial IPDL dan kedua LZ. IPDL merupakan istri komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Sedangkan LZ merupakan istri dari sersan dua (serda) Z.

Share.

Comments are closed.