Dua Anggota DPR Meninggal Dunia,Salah Satunya Berstatus PDP Covid-19

0

Kendari, Teritorial.Com – Seorang anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara, Drs H. Imran meninggal dunia di RSUD Bahteramas, Provinsi Sultra, Kendari, Sabtu (28/3). Imran adalah salah satu anggota legislatif dari Partai Gerindra.

Belum diketahui penyebab meninggalnya Imran. Namun, Imran dikabarkan meninggal dunia dalam waktu yang bersamaan dengan politikus PDIP Imam Suroso. Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.50 WIB.

“Hampir bersamaan waktunya,” kata Politikus PDIP Hendrawan Supratikno seperti dikutip Liputan6.com.

Hendrawan mengatakan, belum ada informasi penyebab meninggalnya Imran. Sementara Wakil Ketua Umum Partai Gerindra , Arief Poyuono membenarkan kabar ini. Namun dia mengaku belum mengetahui penyebab atas meninggalnya H Imran tersebut.

Selain itu,kabar duka lainnya juga datang dari anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Suroso yang meninggal dunia di RSUP dr.Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat malam (27/3). Imam diketahui berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona atau covid-19.

Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP dr.Kariadi Nurdopo Baskoro menyebut bahwa almarhum dirawat di RSUP dr.Kariadi Semarang sejak Minggu (22/3).

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pati dilaporkan akan melacak warga yang melakukan kontak langsung dengan Imam Suroso.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa almarhum berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Jumat (27/3) malam, kami langsung berkoordinasi dengan tim penanganan COVID-19 untuk melakukan pelacakan,” kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Pati Suharyono di Pati, Sabtu (28/3) seperti dilansir Antara.

Share.

Comments are closed.