Main Hakim Sendiri, AKBP M Yusuf Dimutasi

0

Bangka Belitung, Teritorial.Com – Kasus pencurian dilakukan ibu dan anak di salah satu mini market Kota Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung, berbuntut panjang. Video kekerasan yang diduga dilakukan AKBP M Yusuf di sebuah minimarket di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, viral di media sosial. AKBP M Yusuf kini dimutasikan dari jabatannya. “Langsung dicopot untuk riksa (pemeriksaan),” kata Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto Jumat (13/7/2018).

AKBP Yusuf SE yang merupakan pemilik toko akhirnya di mutasi dari jabatan sebelumnya yakni Kasubid Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung. Mutasi itu sesuai surat telegram Kapolda Kepulauan Babel Nomor: ST/1786/VII/2018 Tanggal 13 Juli 2018. Telegram itu ditandatangani Karo SDM Kapolda Kepulauan Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia.

AKBP Yusuf dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Babel dalam rangka pemeriksaan. Posisinya digantikan AKBP Steyvanus Suparsono. Sebelumnya, beredar di media sosial video Kasubid Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Yusuf SE diduga menghardik ibu dan anak. Polisi menyebut perwira polisi tersebut lantaran emosi terhadap sekelompok orang yang mencuri tokonya di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018).

Ibu-ibu yang ditendang dan dipukul AKBP Yusuf diduga merupakan komplotan pencuri tersebut. Kegeraman AKBP Yusuf memuncak setelah diinterogasi kedua ibu-ibu tersebut mengelak mencuri. Sementara komplotan lainnya kalang kabut saat aksinya diketahui pemilik toko.

“Saat itu ada pemilik toko berinisial Y melihat kejadian pencurian di tokonya. Lalu Y bertanya-tanya kepada pelaku pencuri sambil melakukan tindakan kekerasan,” kata kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim Jumat (13/7/2018).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal membenarkan perihal mutasi tersebut. “Ya benar yang bersangkutan dimutasi untuk pemeriksaan. Akan ada mekanisme terhadap yang bersangkutan di Propam,” kata Iqbal kepada wartawan, Jumat 13 Juli 2018.

Iqbal mengatakan, terkait viralnya video penendangan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian marah. Maka itu, Tito memerintahkan Kapolda Bangka Belitung untuk mencopot AKBP M Yusuf dari jabatannya. “Kapolri marah besar dan memerintahkan Kapolda Babel untuk mencopot yang bersangkutan hari ini juga,” ujar Iqbal. (SON)

Share.

Comments are closed.