PWI Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Kantor PWI di Aceh Tenggara

0

Aceh, Teritorial.com – Kamis, 1 Agustus 2019, Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara yang ada di Kutacane, Aceh dibakar oleh orang yang tidak dikenal. PWI mengecam tindakan yang dianggap brutal dan main hakim sendiri tersebut dan mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memerintahkan Kapolda Aceh dan jajarannya agar mengusut kasus ini.

PWI menganggap bahwa Pembakaran terhadap kantor organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia itu merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers dan teror terhadap wartawan.

Berdasarkan pada kejadian tersebut, pihak PWI menghimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menghormati hukum dan tidak menghalangi kerja wartawan dengan cara melakukan teror. Selain menggunakan jalur hukum, terdapat pula hak jawab bagi pihak-pihak yang diberitakan oleh suatu media tertentu.

“Saya kira, tindakan main hakim sendiri, tindakan teror dalam bentuk pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. PWI mengecam tindakan barbar tersebut dan meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memastikan jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ujar Ketua Umum PWI Atal S Depari di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

PWI pusat yang berada di Jakarta mengaku telah mendapatkan laporan dari PWI Provinsi Aceh terkait kasus pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara tersebut. Pihak PWI berharap pihak kepolisian dapat dengan cepat mengusut kasus ini dan segera mengungkap pelaku dan motif dari kasus tersebut.

Sebelumnya, salah satu rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, yang berada di Kutacane, Aceh Tenggara juga sempat dibakar. Meskipun tidak ada korban jiwa namun rumah Asnawi habis terbakar. Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk segera diselidiki lebih lanjut.

Diketahui selama ini Asnawi Luwi sering kali mengirimkan tulisan-tulisan kritisnya di media terutama yang berkaitan dengan kasus illegal logging dan proyek-proyek bermasalah di Aceh.

“Tindakan para peneror itu sudah di luar batas kemanusiaan, dan mengarah kepada tindakan bar-bar. Untuk itu kami minta Polda Aceh untuk membantu Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus pembakaran kantor PWI dan pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia” ujar Aldin NL, Sekretaris PWI Aceh.

Share.

Comments are closed.