Tidak Punya Target Kinerja yang Jelas, DPRD DKI: OKE OCE Harus Dievaluasi

0
Jakarta, Teritorial.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Rendhika D Harsono mempertanyakan arah program OKE OCE yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta sejak tahun lalu.  Rendhika menilai selama ini pihak yang terkait program OKE OCE tidak mempunyai target kinerja yang jelas.
Demikian disampaikan oleh Rendhika dalam rapat kerja pembahasan KUA PPAS 2019 dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebun Sirih, Selasa, (16/10/2018).
Rendhika menyoroti, banyaknya anggota  OKE OCE yang belum bisa menjalankan usaha karena terhalang surat rekomendasi dari dinas terkait. Total ada sekitar, 54.564 anggota OKE OCE yang belum bisa melegalitaskan usahanya.
Rendhika mengungkapkan seperti saat dirinya menemui warga di Jakarta Selatan pada saat reses. Banyak masyarakat yang mengeluhkan persoalan perizinan tersebut. “Seperti saya reses kemarin, banyak warga kami ini pedagang mikro, tetapi tidak boleh di “zona hijau” untuk memperoleh Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Meskipun begitu, katanya bisa ditindak lanjuti oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI bila ada surat rekomendasi dari binaan dinas,” ungkap Rendhika.
“Tapi saat mereka datang berbondong – bondong ke dinas binaan terkait tidak ada kejelasan buat ngeluarin surat rekomendasi. Kejadian ini menimpa banyak warga di Selong, Gandaria Utara dan kelurahan lain,” tambah Rendhika.
Tak hanya itu, lanjut Rendhika, jika mengacu kepada KUA PPAS 2019 yang dimiliki oleh Dinas UMKM dimana banyak hal – hal yang tidak rasional apalagi seperti anggaran pendamping kewirausahan tingkat kecamatan dan kelurahan hingga anggaran penyelenggaran bazzar UKM yang menunjang program OK OCE. “Tim Pendamping itu punya anggaran 10 milliar sedangkan bazar hanya 3 miliar sekian per kotamadya dalam setahun, sangat tidak rasional.”  beber Rendhika
Dengan kondisi demikian, Rendhika mempertanyakan, tolar ukur untuk melihat  berjalanya program OKE OCE ini. Apakah acuanya pada keberhasilan dalam memberikan pelatihan, pemberian izin atau permodalanya. “Tidak mempunyai satuan ukur untuk melihat Acuan kinerja para skpd terkait. Jadi harus di evaluasi ulang untuk 2019.” beber Rendhika
Share.

Comments are closed.