34 Perusahaan Batu Bara Ajukan Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2019

0

Jakarta, Teritorial.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan sudah ada 34 perusahaan batu bara yang mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019. Kementerian ESDM masih menunggu perusahaan batu bara yang ingin mengajukan perubahan RKAB 2019 hingga akhir Juli.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Hendrasto mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi RKAB terhadap perusahaan pemegang izin dari pemerintah pusat. Bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah, evaluasi RKAB dilakukan terlebih dahulu oleh pemerintah provinsi, baru setelahnya kuota produksi masing-masing provinsi ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

“Sudah ada yang mengajukan sekitar 34 [perusahaan]. Nantinya kami tunggu sampai akhir bulan ini,” katanya, Senin (22/7/2019) malam.

Untuk memberikan persetujuan revisi RKAB 2019, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi perhatian Kementerian ESDM. Syarat yang paling utama dipertimbangkan adalah pemenuhan pasokan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sepanjang semester I/2019.

“Salah satunya DMO jadi syarat dan kinerja lainnya sampai triwulan II. Kita tunggu, kalau enggak melaporkan ya enggak akan kita penuhi,” tambahnya.

Pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi pasar, terutama terkait harga dan pasokan baru bara dalam memberikan persetujuan revisi produksi tersebut.

“Ya namanya revisi [RKAB] berarti naikin [produksi]. [Soal harga] nanti jadi pertimbangan. Namanya usul bisa dipenuhi bisa tidak, kita lihat kinerjanya seperti apa,” ujarnya.

Share.

Comments are closed.