Ahok, Masyarakat Bisa Pantau Langsung Data Impor BBM PT Pertamina

0

JAKARTA, Teritorial.com – Mulai sekarang masyarakat bisa ikut memantau langsung data impor bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero). Masyarakat bisa memantau melalui laman resmi perseroan di www.pertamina.com.

Informasi tersebut dibagikan oleh Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok melalui akun resmi Twitter-nya @basuki_btp.

“Mulai hari ini, akses Informasi operasional PT Pertamina (Persero) terkait pengadaan Crude, LPG dan BBM termasuk status kapal charter sudah dapat diakses melalui website resmi perseroan di www.pertamina.com,” tulis dia dalam unggahannya, Rabu (12/2/2020).

Dalam link laman resmi Pertamina yang dibagikan oleh Ahok, masyarakat bisa melihat langsung produk yang diimpor seperti minyak mentah atau crude oil, bahan bakar minyak (BBM) hingga LPG. Masyarakat juga bisa melihat langsung di menu informasi pengadaan Pertamina.

Dalam menu tersebut ada tabel besar yang isinya data lengkap kegiatan impor Pertamina. Khusus untuk minyak mentah mulai dari kualitas produk, supplier, volume, hingga harganya dalam nominal dolar. Tercatat pada tahun 2019, total produk yang diimpor 87.063.238 barel (bbl) dengan nilai US$ 5,72 miliar.

Adapun Pertamina mengimpor minyak tersebut dari beberapa negara seperti Algeria, Nigeria, Arab Saudi, Australia, Malaysia, New Zaeland, Papua New Guine, Sudan, Vietnam, Uni Emirat Arab (UEA), Amerika Serikat (AS), hingga Norwegia.

Dalam kolom tersebut ada penjelasan mengenai impor minyak mentah yang mana pengadaan yang dilakukan dengan incoterm FOB sebesar 74% dari total volume, sedangkan CFR sebesar 26% dari total volume. Pengadaan yang dilakukan dengan kontrak jangka panjang (Term) sebesar 50% dari total volume, sedangkan kontrak jangka pendek (Spot) sebesar 50% dari total volume.

Sedangkan untuk impor produk BBM, tercatat Pertamina mengimpor jenis BBM seperti Pertamax Turbo, Pertamax, Premium, Avgas, Pertamina Dex, hingga Solar. Sama seperti minyak mentah, di tabel impot produk BBM ini juga terdapat kolom kualitas produk, supplier, volume, hingga harganya dalam nominal dolar. Tercatat pada tahun 2019, total produk yang diimpor 128.423.637,73 barel (bbl) dengan nilai US$ 8,87 miliar.

Adapun Pertamina mengimpor produk BBM tersebut dari beberapa negara seperti Singapura, Belgia, UEA, China, Arab Saudi, Malaysia, Norwegia, Korea Selatan, hingga Brunei Darussalam.

Dalam kolom ini ada penjelasan pengadaan yang dilakukan dengan incoterm FOB sebesar 66% dari total volume, sedangkan CFR sebesar 34% dari total volume. Pengadaan yang dilakukan dengan kontrak jangka panjang (term) sebesar 91% dari total volume, sedangkan kontrak jangka pendek (spot) sebesar 9% dari total volume.

Selanjutnya terdapat juga kolom impor LPG. Di sini ada penjelasannya yaitu pengadaan yang dilakukan dengan incoterm FOB sebesar 1% dari total volume, sedangkan CFR sebesar 99% dari total volume.

Pengadaan yang dilakukan dengan kontrak jangka panjang (term) sebesar 79% dari total volume, sedangkan kontrak jangka pendek (spot) sebesar 21% dari total volume.

Adapun total volume yang diimpor sebanyak 5.844.919 Mt dengan nilai US$ 2,72 miliar. Pertamina mengimpor LPG dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Qatar, UEA, Nigeria, Kuwait, Bahrain, Australia, Arab Saudi, hingga Angola.

Pertamina juga memiliki cara untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi kegiatan ekspor dan impor. Khususnya laporan pengadaan kapal angkut kegiatan ekspor dan impor produk migas melalui alamat situs yang dibagikan.

Khusus pengadaan kapal sewa, terdapat 217 kapal yang masuk dalam kolom kapal charter. Biaya sewa yang ditetapkan Pertamina sesuai dengan jenis kapal itu sendiri. Seperti kapal Satgas biaya minimalnya US$ 1.300 per hari, biaya rata-ratanya US$ 1.600 per hari, dan biaya maksimalnya US$ 3.500 per hari.

Dalam kolom informasi pengadaan kapal charter, Pertamina memberikan penjelasannya yaitu dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa, Pertamina memegang teguh prinsip efisien, efektif, kompetitif, transparansi, adil dan wajar serta akuntabel. Semua proses dilakukan demi optimalisasi kinerja perusahaan dalam melayani kebutuhan energi baik di dalam negeri maupun di luar negeri dengan tetap memperhatikan nilai-nilai komersial.

Pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan melalui Kantor Pusat Pertamina ataupun melalui Kantor Marketing Operation Region/Refinery Unit di daerah masing-masing. Semua peserta pengadaan harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan perusahaan berdasarkan jenis pekerjaannya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan tersebut, dapat menghubungi Contact Pertamina 1500-000.

Share.

Comments are closed.