PT Jasa Marga Akan Sesuaikan Tarif Sebelas Ruas Jalan Tol

0

Jakarta, Teritorial.Com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk dijadwalkan akan melakukan penyesuaian tarif beberapa ruas jalan tol yang dikelola oleh mereka.

Melansir Liputan6.com, Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Jabodetabek Jabar, Irra Susiyanti mengatakan meski jadwal penyesuaian tarif tol belum ditentukan namun ia memastikan kenaikan tarif memang terjadi sepanjang tahun ini.

“Kalau jadwal harusnya tahun ini (naik tarifnya),” ujar Irra, Minggu (29/9).

Kenaikan tarif akan dilakukan berdasarkan pada peraturan UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah no 15 tentang Jalan Tol.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) harus melakukan evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua kali tahun sekali. Penyesuaian tarif tol itu berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Kesebelas ruas jalan tol Jasa Marga yang akan mengalami kenaikan tarif antara lain:  Tol Integrasi Jakarta-Tangerang & Tangerang-merak (Cikupa) , Jagorawi, Gempol-Pandaan tahap I, Surabaya-Mojokerto, Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A-B-C, Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT), Pondok Aren-Serpong, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa, Surabaya- Gempol.

Share.

Comments are closed.