Kapolri Minta Dukungan DPR, Ajukan Penambahan Anggaran Rp44,4 Triliun

0

Jakarta, Teritorial.com – Pengajuan penambahan anggaran sebesar Rp44,4 triliun tengah diupayakan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kepada prabu anggaran Komisi III DPR yang diperuntukan terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp6,7 triliun, belanja barang sebesar Rp5 triliun dan belanja modal sebesar Rp32,6 triliun.

Tito menjelaskan, belanja modal di antaranya untuk pembangunan fasilitas gedung kantor Polda, Polres dan Polsek. “Kami berharap usulan kami dipenuhi DPR dan pemerintah. Kami ingin anggaran ideal sesuai dengan kemampuan negara,” ujar Tito dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Diketahui, dalam surat Kapolri nomor B/1563/III/Ren.2.1/2018 per 14 Maret 2018 diusulkan rencana kegiatan Polri tahun 2019 sebesar Rp126,8 triliun. Tiga pos dialokasikan dari Rp126,8 triliun itu, yakni belanja pegawai sebesar Rp49,9 triliun, belanja barang Rp36,5 triliun dan belanja modal Rp40,3 triliun.

Kemudian, sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas nomor S-269/MK.02/2018 dan nomor B.209/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2018 per 16 April 2018 pagu indikatif ditetapkan sebesar Rp76,9 triliun. Surat juga termasuk tambahan anggaran untuk pengamanan Pemilu oleh Polri sebesar Rp2,3 triliun.

Namun, pagu indikatif itu hanya terpenuhi 60,62% dari usulan awal Polri sebesar Rp126,8 triliun. Tak hanya itu, pagu indikatif 2019 itu juga lebih kecil dari alokasi anggaran Polri di tahun 2018 sebesar Rp95 triliun. “Secara umum berkurang sebesar Rp18,1 triliun atau minus 19,08 persen,” kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Berdasarkan analisis, dia mengaku bahwa pagu indikatif 2019 belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran Polri, utamanya yang bersumber dari rupiah murni. “Pagu indikatif itu cukup jauh dari usulan Rp120an triliun dan jauh di bawah alokasi anggaran di tahun 2018 yang Rp95 triliun,” jelasnya.

Tito menambahkan, pemangkasan anggaran itu berdampak pada belanja pegawai, karena hanya terpenuhi 86,49% dari usulan Polri. Padahal, belanja pegawai dialokasikan untuk peningkatan tunjangan kinerja personel Polri yang mencapai 70% berdasarkan penilaian Kemenpan RB.

“Sekarang baru 53 persen, sementara beberapa instansi lain sudah 100 persen. Saya sebagai pimpinan ada tambahan tunjangan kinerja agar kesejahteraan baik. Kalau baik maka bisa didorong kerja maksimal,” tuturnya. (SON)

Share.

Comments are closed.