Purnawirawan TNI Dijadikan Tersangka Makar, Gatot Sebut Makar Tidak Ada Dalam Kamus TNI

0

Jakarta, Teritorial.Com – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa tuduhan sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei yang dialamatkan kepada sejumlah purnawirawan TNI merupakan bentuk tuduhan yang sangat menyakitkan.

“Sama aja dikatakan pengkhianat. Lebih baik dikatakan kamu maling, itu enggak usah ke Presiden. Tapi begitu dikatakan makar, saya dikatakan sebagai ksatria kok (makar) habis sudah semuanya perjuangan selama ini,” ujar Gatot di tvOne, Selasa malam, 11 Juni 2019.

Gatot juga menegaskan bahwa tidak ada makar di dalam kamus TNI. Dengan demikian, ia menghimbau masyarakat agar tidak terbawa opini publik yang menuduh bahwa purnawirawan TNI merupakan dalang dalam kerusuhan 21-22 Mei.

Lebih lanjut Gatot mengatakan bahwa ia paham betul bahwa para purnawirawan, yang belakangan dijadikan sebagai tersangka makar, telah menyumbangkan sebagai besar hidupnya untuk negara dan memiliki dedikasi yang tinggi.

“Tiba-tiba hanya gara-gara komunikasi dikatakan makar. Bagi seorang patriot ini sangat menyakitkan karena mengkhianati negara,” tambah Gatot.

Untuk mengklarifikasi tuduhan makar tersebut, beberapa purnawirawan TNI dikabarkan hadir untuk menemui Presiden Joko Widodo di Istana.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan Eks Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, Eks Danjen Kopassus Soenarko dan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus makar atau tindakan melawan negara.

Mereka bertiga tercatat sebagai mantan pejabat tinggi TNI dan Polri, serta dikenal publik sebagai pendukung pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Share.

Comments are closed.