Amnesty International Protes Pemerintah AS Soal Ijin Visa Prabowo

0

Jakarta, Teritorial.Com – Amnesty International meminta pemerintah Amerika Serikat membatalkan izin visa dan kunjungan Menhan Prabowo Subianto. Diketahui, Prabowo yang bakal mengunjungi AS untuk menjalin kerja sama alutsista itu memang pernah dilarang masuk Negeri Paman Sam sejak tahun 2000 silam.

Menanggapi hal itu, Jubir Kemhan Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Prabowo sudah biasa ditolak dan dikritik. Penolakan itu tak hanya dialami saat Prabowo masih menjadi abdi negara, namun juga setelah ia bergelut di bidang politik.

Kemhan Tak Masalah Kunjungan Prabowo ke AS Dikritik Amnesty International Dahnil menegaskan, pihaknya akan tetap menghormati kritik yang dilontarkan organisasi non-pemerintah itu. Namun, kata Dahnil, Prabowo tetap pergi ke AS karena diundang langsung oleh pemerintah AS. Prabowo rencananya akan berada di Amerika Serikat mulai hari ini hingga 19 Oktober mendatang.

Dalam kunjungannya itu, Prabowo akan membahas sejumlah isu, termasuk kerja sama pertahanan dan hal lain yang berhubungan dengan kementeriannya. “Beliau akan bicara tentang kerja sama pertahanan antara AS dan Indonesia, melanjutkan berbagai kerja sama yang sudah dilakukan selama ini, bertemu dengan banyak pihak terutama terkait dengan pertahanan di AS,” tutur Dahnil.

Diketahui bahwa sejak bulan lalu, AS juga mengeluarkan visa dan undangan untuk Prabowo melalui perwakilan Kementerian Pertahanan AS.  “Kami menulis surat ini untuk mengungkapkan keprihatinan kami yang amat besar mengenai pemberian visa Departemen Luar Negeri AS kepada Prabowo Subianto untuk datang ke Washington DC untuk bertemu Menteri Pertahanan AS, Mark Esper, dan Ketua Gabungan Kepala Staf AS, Jenderal Mark Milley, pada 15 Oktober Direktur Nasional, Advokasi dan Urusan Pemerintahan Amnesty International USA, Joanne Lin, Kamis (15/10).

Partai Golkar Bersuara Soal Kritik Amnesty International Terhadap Kunjungan Menhan Prabowo ke AS

Rencana kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke AS dikritik oleh Amnesty International Indonesia. Menanggapi hal itu, Partai Golkar merasa yakin pemerintah AS tidak sembarangan mengundang seseorang ke negaranya.

“Pemerintah AS mengundang seorang yang pernah masuk blacklist kan tidak dengan sembarangan. Bahkan semua orang yang diundang secara resmi telah melalui proses vetting yang detail,” ujar Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono kepada awak media, Kamis, 15 Oktober 2020.

Namun begitu, Dave Laksono justru mempermasalahkan kritik Amnesty International. Dirinya mempertanyakan apakah Amnesty International mengkritik ketika Prabowo Subianto mengikuti kontestasi pilpres. Dave Laksono mempertanyakan pula terkait apakah Amnesty International berbicara keras ketika Prabowo dicalonkan sebagai wapres di 2009? Calon presiden di 2014 dan 2019? Atau baru kali ini saja ketika (Prabowo) diundang oleh pemerintah AS?.

Dave Laksono merasa yakin kasus-kasus masa lalu yang menimpa Prabowo Subianto telah usai. Menurutnya, Ketum Partai Gerindra itu telah dianggap bersih dari kasus lampau. Sebelumnya, Amnesty International Indonesia dan sejumlah lembaga menyurati Menlu AS Mike Pompeo terkait rencana kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke AS.

“Kami menulis untuk mengungkapkan keprihatinan kami yang besar mengenai pemberian visa Departemen Luar Negeri kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Indonesia, untuk datang ke Washington, DC, untuk bertemu dengan Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Staf Gabungan Mark Milley pada 15 Oktober,” demikian isi surat tersebut.

Parta Demokrat Kritik Amnesty international, Dukung Menhan Prabowo

Politikus senior Partai Demokrat yang merupakan Anggota Komisi I DPR RI Syarief Hasan menilai sikap Amnesty international berlebihan terhadap Menhan Prabowo. Syarief Hasan menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan Prabowo untuk memenuhi undangan dari Menteri Pertahanan AS.

Syarief, yang juga sebagai Wakil Ketua MPR RI, menjelaskan kunjungan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama kedua negara. Menurutnya, kunjungan Ketum Partai Gerindra itu ke AS dapat berdampak menjaga keseimbangan terhadap negara lain. Di AS sendiri sudah marak terdengar kabar bahwa Amnesty International dan sejumlah lembaga menyurati Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo soal rencana kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Negeri Paman Sam.

Mereka mengkritik soal pencabutan larangan Prabowo untuk masuk AS. Mereka menilai pemberian izin Prabowo bertemu dengan pejabat AS berpotensi melanggar Hukum Laehy. Mereka meminta undangan kepada Prabowo dibatalkan. Surat tersebut ditandatangani perwakilan lembaga Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interest Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), dan LBH Pers.

Pentagon Bersiap Menyambut Kedatangan Menhan Prabowo

Pemerintahan AS melalui Presiden Donald Trump dikabarkan akan menyambut kedatangan Menhan Prabowo di Pentagon pada Jumat (16/10). Pentagon bersiap setelah mencabut larangan masuk ke AS akibat tuduhan kepada Menhan Prabowo sebagai pelanggar HAM berat.

Seorang pejabat senior pertahanan AS sangat membela keputusan untuk menyambut Prabowo ke Pentagon, dimana dia akan bertemu dengan Menteri Pertahanan Mark Esper. Tidak ingin disebutkan namanya di media massa, pejabat senior Kemhan AS tersebut mengatakan Menteri Prabowo adalah menteri pertahanan yang ditunjuk oleh presiden yang telah dua kali terpilih di Indonesia, yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Trump berupaya memperdalam hubungan pertahanan dengan Indonesia. Direktur Nasional Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International AS, Joanne Lin menilai bahwa keputusan Kemlu AS untuk mencabut larangan Prabowo Subianto datang ke AS menunjukan perubahan yang signifikan.

Senator Patrick Leahy tokoh dibalik kebijakna embargo alutsista AS terhadap Indonesia mengutuk keputusan pemerintahan Trump untuk mendatangkan Prabowo, yang dianggap tidak memenuhi syarat HAM di negara AS. AS diperkirakan akan kembali memperingatkan Jakarta tentang pembelian senjata besar-besaran dari Moskow.

Peringatan tersebut sering kali disuarakan AS kepada mitranya di seluruh dunia karena membeli jet tempur Rusia dapat memicu sanksi AS di bawah Undang-Undang Penentang Amerika Melalui Sanksi AS (CAATSA), kata para ahli. Kemhan menolak berkomentar tentang kunjungan Prabowo ke AS. Namun, seorang pejabat pemerintah Indonesia mengatakan melalui kunjungan itu, Indonesia ingin membuka “peta jalan” untuk mendapatkan jet tempur F35.

Share.

Comments are closed.