Sukutu Dengan AS, India Jadi Beli Alutsista Rusia S-400

0

New Delhi, Teritorial.Com – Sempat mendapat kecaman keras dari pihak Amerika Serikat (AS), namun hal tersebut tidak menghentikan langkah India untuk membeli alutsista Rusia yakni sistem perangkat pertahanan udara S-400.

Kabar terakhir justru India dan Rusia telah mencapai tahap akhir dalam negosiasi, dengan demikian Akuisisi sistem pertahanan canggih Moskow itu tetap dilakukan New Delhi meski Amerika Serikat (AS) sudah mengancam akan menjatuhkan sanksi.

Menteri Pertahanan India Nirmala Sitharaman mengatakan bahwa AS bukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sehingga, sanksi Washington tidak berlaku secara internasional. Polemik AS-India tentu menjadi perdebatan tersendiri lantaran AS sebelumnya memeberikan kepercayaan lebih kepada India terutama soal Indo-Pasifik.

Untuk sekarang ini India dan AS terlibat dalam satu forum aliansi pertahanan yakni The Quadrilateral Security Dialogue dengan dua negara lainnya Jepang dan Australia. Menjadi pertanyaan kemudian adalah apakah soal polemik akusisi senjata Rusia tersebut akan berdampak besar bagi hubungan India-AS.

Menganggap hal tersebut merupakan wilayah kedaulatan dan tidak ada hak bagi AS untuk intervensi, Menhan India tetap akan melanjutkan akuisisi alutsista tersebut.”Kami telah mengatakan kepada delegasi Kongres AS bahwa hukum AS dan bukan hukum PBB,” kata Sitharaman, dikutip dari hindustoday, Sabtu (14/7/2018).

Sementara itu, Ketua Komite Layanan Bersenjata AS, William Thornberry mengatakan dalam sebuah wawancara dengan NDTV bahwa keputusan India untuk membeli sistem rudal dari Rusia dapat membebani New Delhi untuk akses peralatan militer AS yang canggih, termasuk drone Predator untuk misi pengintaian yang dapat digunakan dalam operasi melawan teroris di Pakistan.

Pada 6 April lalu, AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia di bawah undang-undang bernama Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). Sanksi dijatuhkan atas tuduhan bahwa Moskow melakukan destabilisasi global.

Sanksi Amerika terhadap Rusia menargetkan para pejabat senior Kremlin, anggota parlemen, serta perusahaan milik negara dan swasta, termasuk eksportir peralatan militer Rusia, Rosoboronexport. Di bawah undang-undang itu, setiap pihak ketiga yang melakukan transaksi besar dengan perusahaan yang terkena sanksi AS dapat dikenai hukuman atau sanksi. (SON)

Share.

Comments are closed.