WNI di Asgardia

0

Jakarta, teritorial.com – Asgardia atau secara resmi dikenal sebagai  Space Kingdom of Asgardia merupakan sebuah proposal negara antariksa yang dicetuskan oleh Igor Ashurbeyli, seorang peraih Russia State Science and Technology Prize dan UNESCO Medal for contributions to the development of nanoscience and nanotechnologies pada 12 Oktober 2016. Asgardia berupaya untuk memperoleh pengakuan sebagai sebuah negara berdaulat di PBB dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi semua orang untuk menjadi “warga negara”-nya. Hal ini ternyata memicu ratusan ribu orang dari berbagai penjuru dunia untuk ikut mendaftar dalam websitenya https://asgardia.space, termasuk dari Indonesia.

Screenshot website Asgardia tanggal 3 Desember 2017

Setidaknya sudah terdapat 33.388 WNI yang memutuskan untuk bergabung sebagai warga negara Asgardia. Persebarannyapun sekalipun tampak terpusat di Pulau Jawa ternyata juga terdapat di berbagai pulau lainnya seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Secara hukum Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda sehingga walaupun saat ini masih berupa wacana, bisa dipastikan bila proposal Asgardia ini tercapai maka cukup banyak WNI yang terancam kehilangan kewarganegaraanya.

Terlepas dari masalah kewarganegaraan, partisipasi WNI dalam Asgardia dapat menjadi indikator diantaranya adalah adanya ketertarikan mengenai luar angkasa dari kalangan masyarakat. Dikarenakan Asgardia hanya menerima pendaftaran secara online maka peta persebaran tersebut juga setidaknya dapat menunjukkan berkembangnya literasi digital di berbagai daerah. (COB)

Share.

Comments are closed.