Dugaan Serang Tim Medis Dompet Dhuafa, Polisi Langgar Konvensi Jenewa

0

Jakarta, Teritorial.Com –  Merespon viralnya isu tindak kekerasan dan penyerangan yang menimpa tim medis Dompet Dhuafa di lokasi aksi massa 22-23 Mei, Jakarta, Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman menyatakan pihaknya sangat menyayangkan tindakan represif dari oknum kepolisian atas tim relawan medis.

“Salah satu yang mendapat pemeriksaan berlebihan adalah tim Dompet Dhuafa ini,” ujar Bambang dalam konferensi pers di Kantor Forum Zakat, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

Menurut Bambang tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap tim Dompet Dhuafa pada Kamis (23/5) dini hari patut diduga melanggar pasal-pasal Konvensi Jenewa.

Tindakan tersebut patut diduga melanggar Pasal 11, Pasal 24-27, Pasal 36, dan Pasal 37 Konvensi Jenewa. “Tindakan oknum aparat kepada tim media Dompet Dhuafa yang sedang bertugas, patut diduga melanggar Konvensi Jenewa itu. Dimana dalam aturan tersebut, petugas kesehatan harus dihormati dan dilindungi dalam segala keadaan,” papar dia.

Dompet Dhuafa sendiri menjadi salah satu lembaga kemanusiaan yang yang terjun ke lapangan dan tidak memihak kelompok politik manapun

FOZ menyatakan setiap relawan kemanusiaan yang bertugas di lapangan sudah seharusnya dilindungi agar tidak mejadi target dan mendapat kekerasan. Dengan demikian, FOZ juga mengharapakan agar apar keamanan dapat lebih bijaksana lagi dalam bertugas di lapangan.

FOZ juga menghimbau agar masyarakat tetap bersikap tenang dalam merespon isu-isu yang berkembang belakangan ini untuk menjaga kedamaian dan persatuan bangsa Indonesia.

Lebih lanjut Bambang meminta kepada seluruh pengelola zakat, Baznas, dan LAZ (lembaga amil zakat) untuk tetap konsisten dan profesional membantu di lokasi darurat.

Bambang menjelaskan pihak aparat keamanan dan lembaga-lembaga zakat telah lama saling bersinergi dalam banyak situasi genting. Oleh karena itu sudah seharusnya aparat dan tim relawan saling memahami tugas masing-masing saat berada di lapangan.

Ia mengharapkan agar tidak terjadi kejadian serupa kedepannya dan dapat membicarakan setiap persoalan secara baik-baik, tanpa menggunakan kekerasan.

Share.

Comments are closed.