Gerindra Himbau Para Pendukungnya Berdoa di Masjid dan Tidak Gelar Unjuk Rasa Jelang Putusan MK

0

Jakarta, Teritorial.Com – Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mujahid menghimbau agar para pendukung Prabowo-Sandiaga Uno tidak menggelar aksi dan turun ke jalan. Sodiq justru meminta kepada para pendukung dan simpatisan untuk berdoa di tempat ibadah masing-masing menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019.

“Kalau mau, berdoa di masjid masing-masing, di tempat ibadah masing-masing agar hakim MK diberi petunjuk dan keberanian untuk membangun sebuah paradigma baru yang tidak melihat kecurangan hanya sebatas angka-angka, tapi secara komprehensif,” kata Sodik, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno juga telah menyampaikan himbauan serupa, dimana mereka meminta kepada para pendukung untuk tidak berunjuk rasa di depan Gedung MK, karena mereka telah menempuh jalur konstitusional melalui MK.

Oleh karena itu, Sodik juga berharap agar himbauan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dapat didengarkan oleh para pendukung. Menurutnya, apabila setelah himbauan tersebut masih ada kelompok yang melakukan unjuk rasa, maka hal itu tidak terkait dengan BPN Prabowo-Sandi.

Lebih lanjut Sodik meminta agar mempercayai upaya perjuangan hasil Pilpres 2019 yang telah dilakukan oleh tim hukum yang ditunjuk oleh Prabowo-Sandi. Sodik pun yakin bahwa hakim MK akan mengabulkan gugatan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi.

Menurutnya MK akan memproses aduan adanya kecurangan Pemilu 2019 serta tidak menganggap selisih hasil pilpres sebagai halangan untuk mengadili kecurangan tersebut.

“Keputusan apakah ditolak atau diterima, tapi insya Allah dan mudah mudahan diterima dengan doa tadi. Kita juga serahkan nanti pada tim hukum dan pimpinan kita,” katanya pula.

Seperti diinformasikan, sejumlah organisasi seperti Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI serta organisasi lainnya akan melakukan unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Juni mendatang guna mengawal putusan hasiil sengketa Pilpres 2019.

Share.

Comments are closed.