Paparan Kuliah Umum di Unhan, Puan Tegaskan Peran DPR Perkuat Sistem Pertahanan

0

JAKARTA, Teritorial.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata) Abad 21. Hal itu dikatakan Puan saat menyampaikan Orasi Ilmiah dalam Kuliah Umum di Universitas Pertahanan, Senin (26/10/2020).

Dalam Orasi Ilmiah yang disampaikan secara virtual itu, Puan menjelaskan peran DPR RI dalam mendukung sistem pertahanan rakyat semesta (sishankamrata) abad 21dilaksanakan melalui fungsi legislasi, fungsi penetapan APBN, fungsi pengawasan serta peran diplomasi parlemen.

“Untuk menjaga persatuan, dan melindungi bangsa serta keutuhan wilayah Indonesia, membutuhkan Sistem Pertahanan Semesta yang kuat dan andal,” kata Puan.

Menurut Puan, tantangan yang dihadapi pada abad 21 secara fisik maupun nonfisik, ancaman militer dan non militer, dengan spektrum luas dapat mengancam warga negara hingga mengancam negara.

Ancaman militer dalam dinamika lingkungan strategis global meliputi, keamanan di Asia Pasifik, Laut Cina Selatan, ancaman militer sebagai lanjutan dari rivalitas AS-China, persaingan modernisasi kekuatan militer, dan lainnya.

Sedangkan ancaman non militer meliputi pandemi Covid-19, terorisme, perkembangan di bidang Chemical, Biologial, Radiological, Nuclear, and Explosives (CBRNE), kejahatan siber, bencana alam, ketahanan pangan dan energi.

Melalui fungsi legislasi, DPR mendukung pertahanan nasional melalui perumusan Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Undang-Undang ini turut mengatur mengenai pelibatan TNI dalam penanganan terorisme melalui mekanisme Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dengan bersinergi bersama Polri untuk memerangi terorisme,” tuturnya.

Share.

Comments are closed.