Pentolan IPW Angkat Bicara Soal Relawan Jokowi Persekusi Kantor Harian Waspada

0

Jakarta, Teritorial.Com – Atas penggerebekan yang dilakukan relawan Joko Widodo atau yang biasa disebut Projo terhadap kantor Harian Waspada telah memaksa Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane angkat bicara.

Ketua Presidium IPW dalam keterangan tertulis kepada seluruh awak media Jakarta, Selasa (10/9/2018), menyesalkan tindakan “koboi” atau pengrebekan secara sepihak yang dilakukan oleh Projo terhadap kantor Harian Waspada.

Bagi Neta S Pane hal tersebut telah berada diluar batas kewajaran, kedatangan Sandiaga Uno ke Kantor Harian Waspada saat menyambangi kota Medan pada dasarnya tidak bisa dijadikan alasan bagi Projo untuk menggeruduk kantor media massa di Sumut pada Selasa (18/9/2018).

Menurut Neta, Aksi demo ke kantor media massa adalah sebuah teror dan persekusi yang tidak boleh dibiarkan jajaran kepolisian. Seharusnya Polda Sumut tidak mengijinkan aksi tersebut. “Untuk itu IPW mendesak Kapolda Sumut segera dicopot Kapolri dari jabatannya karena membiarkan aksi demo ini,” ucap dia.

Selain itu, kata Neta, Polda Sumut harus menindak pelaku demo ke kantor media massa. Sebab, media massa adalah pilar keempat demokrasi. Sangat disayangkan jika massa yang mengaku sebagai pendukung salah satu capres itu tidak paham akan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi ini.

“Aksi demo ke kantor Waspada tersebut adalah aksi salah kaprah yang bisa menimbulkan kebencian atau antipati terhadap massa tersebut maupun terhadap capres yang mereka dukung,” ujarnya.

Seharusnya, tambah Neta, Polda Sumut bertindak tegas membubarkan aksi massa tersebut dan jangan membiarkan aksi ini terjadi karena akan menjadi preseden yang bisa ditiru pihak lain. Untuk itu, lanjut Neta, Polda hrs memanggil dan memeriksa serta memproses hukum korlap aksi tersebut. Sebab, tindakan mereka sudah melanggar UU Pers yang pelakunya bisa dipidana.

“Apalagi aksi demo itu disebut-sebut karena kecewa di mana sehari sebelumnya cawapres Sandiaga Uno datang mengunjungi kantor Waspada dan berdialog dengan kru surat kabar itu,” katanya.

“Aksi yang dilakukan orang-orang yang mengaku sebagai pendukung Jokowi itu merupakan tindakan keblinger dan pelanggaran hukum yang tidak boleh ditolerir. Tidak ada yang salah Waspada menerima kunjungan Sandiaga Uno. Apalagi Sandiaga adalah salah satu cawapres yang sah yang dilindungi UU. Untuk itu Polda Sumut harus segera menangkap korlap aksi tersebut dan memprosesnya secara hukum,” pungkasnya.

Share.

Comments are closed.