Presiden Jokowi Lantik Sembilan Anggota Wantimpres Periode 2019-2024

0

Jakarta, Teritorial.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan tokoh untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12).

Sembilan anggota Wantimpres dipilih dari berbagai kalangan, mulai dari partai politik,pengusaha,hingga tokoh agama. Kesembilan tokoh yang diangkat menjadi anggota Wantimpres antara lain:

  • Wiranto, mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM periode 2014-2019
  • Agung Laksono, tokoh senior Golkar
  • Sidarto Danusubroto, politikus senior PDIP yang sebelumnya juga menempati posisi sebagai Wantimpres pemerintahan Jokowi periode 2014-2019
  • Dato Sri Tahir, seorang pengusaha yang merupakan pemilik Grup Mayapada
  • Putri Kus Wisnu Wardani, Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk
  • Maulana Al-Habib, salah satu tokoh Nahdhlatul Ulama (NU)
  • Mardiono Bakar, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • Arifin Panigoro, pengusaha yang juga pernah menjadi inisiator Liga Primer Indonesia (LPI)
  • Sukarwo, politikus yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur dua periode, mulai dari 2009-2014 dan 2014-2019.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu,pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden. Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, Wantimpres tidak memberikan keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak manapun.

Share.

Comments are closed.