Upacara Peringatan HUT ke-75, Hentikan Kegiatan dan Aktivitas Pada 17 Agustus 2020

0

JAKARTA, Teritorial.com – Pemerintah telah menerbitkan surat edaran tentang pedoman peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 pada 17 Agustus 2020 mendatang. Pihak Istana Kepresidenan mengajak publik menghentikan semua aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus 2020. Tepatnya pukul 10.17 WIB. Hal ini untuk memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

“Kami mengajak dan mengimbau agar semua kegiatan dan aktivitas dihentikan selama tiga menit saja pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 menit WIB,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Jakarta, Rabu (29/7).

Ajakan itu disampaikan agar masyarakat turut menghormati peringatan hari kemerdekaan. “Tidak lama, hanya tiga menit. Hentikan kegiatan sejenak, berdiri tegak dan mengambil sikap sempurna ,” imbuhnya.

Menurutnya, peringatan Kemerdekaan RI tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, juga ada keterlibatan aktif seluruh masyarakat secara virtual.

Selain itu, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI tahun ini hanya dihadiri oleh undangan terbatas. Masyarakat dapat dapat mengikuti jalannya upacara secara online.

“Mengingat suasana pandemi yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan dalam jumlah besar. Yang diutamakan adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat,” paparnya.

Dalam surat edaran yang diterbitkan pemerintah, disebutkan hanya enam pejabat yang menghadiri upacara peringatan kemerdekaan di Istana Negara. Mereka adalah Presiden Joko Widodo selaku inspektur upacara didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Selanjutnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai pembaca naskah proklamasi. Kemudian, Menteri Agama Fachrul Razi bertugas membacakan doa. Dua pejabat lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Para menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya diwajibkan mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka secara virtual dari kantor masing-masing. Hal ini juga berlaku untuk kepala daerah.

Dalam surat edaran juga disebutkan komposisi petugas upacara yang akan bertugas. Pertama, komandan upacara 1 orang. Kedua, pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) sebanyak 3 orang yang berasal dari cadangan paskibraka tahun 2019. Ketiga, pasukan upacara sebanyak 20 orang yang berasal dari TNI/Polri. Keempat, korps musik sebanyak 24 orang.

Kelima, pembawa acara sebanyak 2 orang. Keenam, pasukan pelaksana tembakan kehormatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang dari TNI. Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI ini akan berlangsung di Halaman Istana Merdeka mulai pukul 10.00 WIB dan disiarkan secara virtual.

Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, pihaknya hanya menyiapkan delapan pasukan pengibar bendera (Paskibra) untuk upacara HUT Kemerdekaan RI. “Pengibar benderanya sangat minimal yakni 3 orang. Baik penaikan dan penurunan bendera,” ujar Bey.

Delapan orang tersebut diambil dari anggota cadangan Paskibra 2019 lalu. Dalam setiap upacara, baik saat pengibaran maupun penurunan bendera hanya akan dilakukan oleh tiga orang Paskibra.

“Ada di setiap penaikan 3 orang. Yakni 2 laki-laki dan 1 perempuan. Jadi total yang disiapkan ada 5 laki-laki dan 3 perempuan. Ini sudah berdasarkan data dan nilai tahun lalu. Jadi sudah ada keputusan siapa yang dipilih,” ucapnya.

Selain itu, petugas yang melaksanakan upacara HUT ke-75 RI di Istana juga dibatasi. Hanya ada lima orang perwakilan dari setiap matra. Mulai dari TNI AD, AL, AU serta kepolisian. “Hanya 5 orang, total 20 orang. Jadi memang sangat minimalis,” terangnya.

Protokol kesehatan juga diutamakan selama upacara. Yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, dan sarung tangan. Bey mengungkapkan, upacara bendera di Istana akan dimulai sekitar pukul 9.45 WIB. Kemudian detik-detik proklamasi akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hingga 10.40 WIB.

Share.

Comments are closed.