Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dari Pembelajaran Pandemi

0

Sejak Maret 2020 ini, bangsa Indonesia didera ujian pandemi Covid-19. Korbannya hingga kemarin adalah sebesar 47.896 orang yang terpapar virus Corona, tak hanya melulu berbicara jumlah korban, tetapi pandemi ini telah melumpuhkan sendi-sendi perekonomian, sosial, budaya, politik, sampai sendi-sendi kebangsaan kita sendiri terancam.

Pandemi telah memaksa masyarakat untuk bekerja, belajar, beribadah, dan melakukan aktivitas lainnya dari rumah. Bahkan, Perayaan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni kemarin, dilakukan oleh Pemerintah secara virtual melalui akun youtube Sekretariat Presiden.

Aktivitas dan interaksi telah beralih dari dunia nyata ke dunia maya, nyaris tanpa waktu transisi. Sebagian diuntungkan karena memang sudah sempat pindah ke dunia maya sebelum pandemi melanda. Tetapi tersingkap juga kesenjangan digital berdasarkan antarkelas pendapatan dan juga antarwilayah, yang membuat sebagian warga berpotensi tertinggal dalam meraih peluang ekonomi, pendidikan, dan akses informasi.

Kemudian, menyembulan pertanyaan kita bersama adalah apakah nilai-nilai Pancasila tetap relevan dalam masa yang berubah cepat ini? Dunia saat ini tidak hanya berubah sangat cepat, tetapi juga fundamental, terutama karena situasi tatanan kehidupan normal baru ini. Pada masa Pandemi saat ini, kita tidak boleh melupakan bahwa kita adalah bangsa yang besar. Bangsa yang dikenal dengan persatuan dan kesatuannya. Bangsa yang memiliki semangat juang untuk menghadapi segala tantangan. Di Masa Pandemi ini merujuk kepada Pesan Presiden Jokowi bahwa Pancasila tetaplah bintang penjuru untuk Negeri ini dalam menggerakan semua elemen bangsa dengan persatuan, rasa untuk saling berbagi, persaudaraan dan kegotongroyongan. Memang di masa Pandemi ini, jangan sampai terjadi keretakan relasi sosial kita karena protokol kesehatan yang mewajibkan kita melakukan social distancing atau physical distancing (jaga jarak). Justru dengan mematuhi protokol kesehatan menunjukkan pada dunia ketangguhan karakter masyarakat Indonesia. Sebuah karakter Pancasila-is yang mengutamakan persatuan bangsa.

Kemudian, peluang bagi revitalisasi nilai-nilai Pancasila di era New normal sesungguhnya sangat bergantung pada daya tahan nilai-nilai Pancasila dalam persaingan antar paham kenegaraan yang terus berlangsung hingga saat ini. Ada tiga dimensi pokok sebuah ideologi, yaitu pertama, dimensi idealitas (cita-cita dari seluruh elemen masyarakat); kedua, dimensi realitas (dapat dijalankan); dan ketiga, dimensi fleksibilitas (keluwesan dan pengembangan pemikiran). Atas dasar itulah, besar-kecilnya atau bahkan ada atau tidaknya peluang bagi revitalisasi nilai-nilai Pancasila, sesungguhnya sangat tergantung pada keterpenuhan ketiga dimensi pokok ideologi tersebut dalam diri Pancasila itu sendiri dari masa ke masa.

Bicara rumusan revitalisasi Pancasila tentu mensyaratkan adanya kritik ideologi terhadap implementasi di era sebelumnya. Jika selama Orde Baru, Pancasila ditafsirkan secara monolitik, diimplementasikan secara top down, dan dibumikan dengan sikap antikritik, maka kebijakan revitalisasi Pancasila kali ini tentu saja tidak boleh dirumuskan dengan cara-cara seperti itu kembali.

Sebab, Pancasila sebagai ideologi bangsa diharapkan bukan saja tumbuh menjadi civic religion, yaitu jadi titik temu dan titik tumpu universal bagi keragaman agama dan kepercayaan yang ada di bumi Indonesia, namun juga diharapkan bisa dirumuskan sebagai ideologi terbuka yang berfungsi sebagai penuntun bersama bagi bangsa Indonesia yang majemuk pada titik tuju yang sama.

Dengan tumbuh sebagai ideologi terbuka, diharapkan Pancasila nantinya dapat menjadi dasar bersama dan sekaligus manifestasi dari rasionalitas publik, yang secara simultan juga berfungsi sebagai wacana kritis itu sendiri. Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi terbuka bisa menjadi titik pertemuan antara keragaman agama dan kepercayaan, etnis dan adat-istiadat, norma sosial, dan bahkan antarperbedaan berbagai kepentingan politik-ekonomi yang beragam. Oleh karena itu, memasuki era New Normal, hal mana perdebatan-perdebatan politik, ekonomi, dll; dipastikan masih terus terjadi, Pancasila dapat menjadi penuntun arah bangsa ini agar tidak tersesat karena didera pandemi, namun justru menjadi sinar yang membantu meraih masa depan yang gilang gemilang.

Pancasila memanglah penting untuk kembali didiskusikan sebagai bekal bangsa ini memasuki era New Normal. Pancasila sebagai ideologi bersama ini haruslah bahwa semua masyarakat merasakan sama-sama memilikinya. Pancasila tidak boleh ditinggalkan di era “Normal,” bahkan lebih dari itu, sampai kapan pun bangsa ini berdiri, Pancasila akan selalu relevan, yakni di masa Normal, New Normal, atau masa apa pun yang bangsa ini akan hadapi dalam perjalanannya kelak.

Penulis: Efriza, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP)

Share.

Comments are closed.