Demokrat Sebut Pembentukan Satgas Covid-19 DPR Tidak Bisa Diputuskan Sepihak

0

Jakarta, Teritorial.Com – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 di lingkungan parlemen dikritik karena pembentukannya dituding dilakukan sepihak tanpa mengajak diskusi seluruh fraksi di DPR dan diputuskan dalam forum resmi. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawan juga menyebut satgas tersebut tidak bisa mengatasnamakan DPR dan menggunakan fasilitas dewan legislatif.

“Pembentukan suatu satuan tugas apalagi mengatasnamakan DPR RI harus dirapatkan secara resmi dan formil di forum rapat DPR. Harus mengikuti mekanisme UU MD3. Tidak bisa hanya sepihak,” ujar Didi dalam keterangannya,seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (15/4).

Atas dasar itu, Didi pun mendesak Sekretariat Jenderal DPR RI agar tidak memberikan fasilitas apapun untuk kegiatan satgas itu, baik dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap penyebaran virus corona atau mengajukan penggalangan dana dengan sesama anggota DPR, jaringan, serta pengusaha.

“Setjen DPR sama sekali tidak boleh memberikan fasilitas untuk kegiatan-kegiatan satgas ini. Maka akan jadi pelanggaran administrasi dan hukum jika dilakukan,” kata Didi.

Didi memandang kerja Satgas Lawan Covid-19 itu tidak akan berhubungan sama sekali dengan institusi parlemen bila diteruskan. Menurutnya, satgas tersebut hanya akan menjadi tanggung jawab masing-masing individu yang terlibat di dalamnya.

“Sekali lagi alat atau semua bentuk satuan tugas yang ada tanpa dibicarakan, dirapatkan dan diputuskan secara resmi oleh seluruh fraksi yang ada maka itu adalah bukan organ resmi DPR,” ujar anggota DPR yang terpilih dari Dapil Jawa Barat X tersebut.

Diketahui Satgas Covid-19 DPR itu tak terdapat perwakilan fraksi Demokrat dan PKS.

Dalam surat terkait susunan satgas, tercantum nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco sebagai Koordinator. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani membenarkan surat tersebut.

Kemudian ada Anggota Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai Wakil Koordinator Satgas serta Anggota Fraksi Partai Gerindra Putih Sari sebagai Kepala Staf dan Sekretaris.

Lihat juga: Ditolak Demokrat-PKS, Omnibus Law Ciptaker Jalan Terus di DPR
Di bagian Dewan Pengawas, Ketua DPR yang merupakan bagian dari Fraksi PDIP, Puan Maharani, menempati jabatan Ketua. Sementara Aziz Syamsuddin dari Golkar, Rachmat Gobel dari Nasdem, dan Arsul Sani dari PPP menjadi Anggota Dewan Pengawas.

Deputi di sebelas bidang diisi Adies Kadir (Golkar), Amir Uskara (PPP), Sari Yulianti (Golkar), Emanuel Mekindes Lakalena (Golkar) Wihadi Wiyanto (Gerindra), dan Arteria Dahlan (PDIP).

Ada pula Habiburokhman (Gerindra), Ahmad Rizki Sadiq (PAN), Faisol Reza (PKB), Mochamad Nabil Haroen (PDIP), dan Fauzi H Amro (NasDem).

Share.

Comments are closed.