Setuju Amandemen UUD 45, Ketua DPR: Fokus Jangan Melebar

0

Jakarta, Teritorial.Com – Ketua DPR Puan Maharani berpendapat rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus tetap dilanjutkan tetapi, dilakukan secara terbatas untuk cakupan materi pembahasannya. “Kalau dari awal niatnya hanya membahas soal GBHN, ya fraksi-fraksi di MPR harus konsisten, jangan melebar kemana-mana,” kata Puan dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Pernyataan Puan ini menanggapi reaksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan lebih baik tidak ada amendemen UUD 1945 bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. “Sejak awal kami juga menyatakan wacana penambahan periode jabatan presiden menjadi tiga periode itu sebuah kemunduran demokrasi. Jadi tertib dan konsisten saja pada niat awal amandemen yaitu membahas soal GBHN,” tegas Puan

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan ini mengakui partainya, lewat Fraksi PDI Perjuangan di MPR tetap menjadi pelopor usulan amendemen terbatas UUD 1945.“Kami tegaskan lagi, hanya amendemen terbatas dengan mengusulkan MPR memiliki kewenangan menetapkan haluan negara,” tegasnya.

Menurut Puan, Haluan Negara diperlukan sebagai blue print pembangunan nasional jangka panjang. “Memang sudah ada RPJP. Tapi itu lebih mencerminkan visi misi presiden yang juga bisa berganti, bukan panduan pembangunan nasional hasil musyawarah dan kesepakatan seluruh komponen bangsa,” kata Puan.

Puan menyatakan hal ini menanggapi respons presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan lebih baik tidak ada amandemen UUD bila ada usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. “Sejak awal kami juga menyatakan wacana penambahan periode jabatan presiden menjadi tiga periode itu sebuah kemunduran demokrasi. Jadi tertib dan konsisten saja pada niat awal amandemen yaitu membahas soal GBHN,” ujar Puan.

Share.

Comments are closed.