Gelar Rakornas, Kemensos Komitmen Pemulangan TKI Bermasalah di Malaysia

0

Jakarta, Teritorial.Com – Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI menggelar Rapat Koordinasi Pemulangan Warga Negara Indonesia-Migran Korban Perdagangan Orang (WNI-M KPO) gelar Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta, 29-31 Agustus 2018.

Dalam pembukaan acara Rapat Koordinasi Nasional tersebut, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto Ph.D mengaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya secara maksimal memberikan penanggulangan serta penanganan terbaik terhadap TKI Bermasalah di Malaysia. 

“Namun sejauh ini karena kita masih terkendala permasalahan pendanaan maka pendekatan yang kita lakukan masih kita rasa belum maksimal, kenapa karena khusus pada mengenai masalah tertentu kita baru hanya sebatas memberikan pelayanan-pelayanan dasar belum maksimal pada pelayanan psikososial dan berbagai bentuk pendekatan subjektif lainnya,” tegas Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suharto Ph.D.

Sedangkan sejauh ini dari perkembangan data terakhir Kemensos bahwa WNI-Migran Bermasalah dari Deportasi Malaysia yang dipulangkan ke daerah Asal sejak Tahun 2015 – 2018 sebanyak 56.086 dengan rincian sebagai berikut : a.Tahun 2015 jumlah  17.833 Orang, b. Tahun 2016 Jumlah 19.985 Orang, c. Tahun 2017 Jumlah 15.534 Orang ,d. Tahun 2018 Jumlah   3.188 Orang (per Juli 2018), e. Sejak Bulan September 2017 sampai saat ini khusus pemulangan dari Semenanjung Malaya sudah tidak dilakukan Deportasi tetapi pemulangan secara mandiri dengan biaya sendiri.

“Atas pencapaian tersebut tak lupa kami terutama dari pihak Kemensos juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak dan kementerian dan lembaga lainnya yang telah dan sangat membantu kinerja kemensos dalan menangani permasalahan permasalahan yang selama ini menjadi kendala bagi kami dalam melakukan proses pemulangan TKI bermasalah tersebut,” tambahnya. 

Turut menambahkan Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS dan KPO) Kemensos RI Dr. Sonny W. Manalu mengatakan bahwa sejauh ini berbagai bentuk pendekatan telah dimaksimalkan termasuk kepada pendekatan yang lebih psikologis melalui Rumah Perlindungan Sosial. “Rumah perlindungan sosial untuk kasus khusus yang dialami oleh TKI kita di luar negeri baik masalah sosiologis, faktor ekonomi, validitas data, penganiayaan dan kekerasan hingga pelecehan seksuals, inilah yang menjadi penekanan khusus bagi kami dan Kemensos pada umumnya,” ujar Dr Sonny W Manalu kepada seluruh awak media yang hadir. 

Dalam kegiatan yang diikuti sebanyak 100 orang terdiri dari Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten, Kota, KJRI Johor Bahru, KJRI Kuching, PT. Pelni, Damri dan dari Kemensos, Dr Sonny juga menjelaskan bahwa Rumah Penampungan WNI- Migran di Tanjung Pinang dengan kapasitas tampung 1000 orang lebih. “Dan kedepan tentu kita akan terus menyesuaikan dengan keadaan yang ada, kita tidak ingin jika hal ini terjadi berlarut-larut maka yang harus ditampilkan adalah kerja secara nyata dan menunjukan langkah-langkah terpadu menanggulangi masalah TKI bermasalah ini,” tegasnya.

Adapun melalui kegiatan ini Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang berharap akan terbangun komitmen bersama antara Kementerian Sosial RI dengan KJRI Johor Bahru, KJRI Kuching dalam penanganan WNI-M KPO di Malaysia yang akan dipulangkan ke daerah asal, kemudian untuk dukungan regulasi pemerintah daerah dalam pemulangan WNI M KPO ke daerah asal, meliputi menindaklanjuti kepulangan WNI-M KPO dari provinsi ke kabupaten/kota, baik proses reintegrasi maupun data base.

Share.

Comments are closed.