Jakarta, Teritorial.Com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis daftar tim kampanye pasangan nomor urut 01 Jokowi-Maruf di Pilpres 2019. Berdasarkan dokumen yang diunggah KPU, sejumlah menteri dan kepala lembaga pemerintahan tercatat sebagai bagian dari pelaksana kampanye tingkat nasional.
Mereka antara lain Menkopolhukam Wiranto, Menko PMK Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo, dan Menhub Budi Karya Sumadi.
Tercantum pula Menaker Hanif Dhakiri, Menpora Imam Nahrawi, Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri ATR Sofyan Djalil, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menpan-RB Syafruddin, Menteri PU Basuki Hadimuljono, serta Menperin Airlangga Hartarto.
Tidak ketinggalan, Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf juga masuk dalam bagian tim kampanye nasional.
Selain menteri dan kepala badan, ratusan kepala daerah juga terdaftar sebagai pelaksana kampanye Jokowi-Maruf. Beberapa nama yang terdaftar, di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Gubernur Maluku Murad Ismail, hingga Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Dalam dokumen dokumen tersebut, terdaftar juga ketum, sekjen, caleg, advokat, artis, pengusaha, hingga pensiunan PNS sebagai pelaksana kampanye. Total pelaksana kampanye pasangan Jokowi-Maruf yang dirilis sebanyak 5.279 orang.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai standar etika pemerintahan Presiden Joko Widodo rendah.
Dia mengatakan hal tersebut menanggapi masuknya 15 menteri ke tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Pengangkatan 15 menteri menjadi timses bagi saya menunjukkan standar etika pemerintahan Pak Jokowi rendah ya,” kata Dahnil kemarin.
Bagi saya standar etika sebagai politisi, sebagai negawaran, standar etika Pak Jokowi terkait hal itu rendah,” lanjutnya.
Dasar asumsi Dahnil yakni karena menilai para menteri tidak akan fokus menjalani tugasnya di pemerintahan. Dia yakin tugas di tim pemenangan akan menganggu kewajiban para menteri dalam memimpin lembaganya.
“Bahkan berpotensi ada penyalahgunaan kekuasaan. Itu berbahaya,” kata Dahnil
Menurut Dahnil, para menteri sebaiknya menolak menjadi bagian dari tim pemenangan dan fokus bekerja sebagai menteri. Jika ingin ikut melakukan kerja-kerja pemenangan Jokowi-Maruf, lanjutnya, maka para menteri yang bersangkutan lebih baik mundur.
“Idealnya begitu. Mundur sebagai menteri atau ya tidak jadi timses,” imbuh Dahnil.
Dahnil lantas menyinggung sikap Mahfud MD. Menurutnya, Mahfud MD menolak dimasukkan ke dalam tim pemenangan karena ingin fokus mengemban jabatan yang dipercayakan kepadanga, yakni sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dahnil menganggap sikap Mahfud MD itu patut menjadi teladan.
“Saya pikir Pak Jokowi harus banyak belajar. Petahana harus banyak belajar dengan apa yang dilakukan Pak Mahfud MD,” kata Dahnil.
“Pak Mahfud kan menolak menjadi timses, Karena bagi dia itu etikanya tidak elok,” lanjutnya.