Jakarta,Teritorial.com – Selama hampir 8 jam penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet yang menjadi viral. Iqbal diperiksa sebagai saksi.
“Ada 23 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, dan berlangsung dengan rileks santai tidak ada tekanan suasana juga bagus,” ujar dia usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10) malam.
23 Pertanyaan itu juga termasuk identitas dirinya pribadi. Dalam pertanyaan, penyidik menanyakan apa yang diketahui atas kasus itu.
“Pada prinsipnya dari 23 pertanyaan tersebut saya menjelaskan tentang apa yang saya tahu dan apa yang saya dengar bagaimana kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet tersebut,” ujarnya.
Iqbal menuturkan, dirinya mengiyakan dan menjelaskan kalau saat itu ia mempertemukan Prabowo Subianto dengan Ratna. Saat ketemu, Ratna menjelaskan kalau dirinya menjadi korban penganiayaan.
“Singkat cerita Ratna Sarumpaet menjelaskan tentang penganiayaan bahwa seperti teman-teman sudah tahu dan sudah diberitakan oleh kawan-kawan dalam cerita tersebut intinya Ratna Sarumpaet meminta bisa dipertemukan dengan Bapak Prabowo dan dia ingin dijelaskan langsung kepada Bapak Prabowo,” ujarnya.
Sebelum pertemuan, Iqbal mengaku awalnya dihubungi Ratna untuk bertemu. Namun dia sempat menolak. Saat Ratna menangis, Iqbal akhirnya menyanggupi.
“Pada 28 September sekitar pukul 23, setelah saya pulang dari acara di salah satu televisi swasta saya ditelepon oleh staf Ratna Sarumpaet dan kemudian Ratna Sarumpaet berbicara saya sampaikan bahwa saya tidak bisa hadir untuk datang ke rumahnya Ratna Sarumpaet, karena Ratna meminta saya untuk datang tapi tiba-tiba dia menangis dan mengatakan ‘Kamu harus datang’ karena saya dianiaya,” tuturnya.
Mendengar tangisan dan pengakuan Ratna, dia langsung banting setir dan menuju kediaman aktivis tersebut. Saat tiba, Iqbal diceritai kalau Ratna dianiayai dan minta bertemu Prabowo Subianto.
Keesokan harinya, Ratna akhirnya bertemu dengan Prabowo, Amien Rais, dan sejumlah tokoh koalisi. Prabowo meminta Ratna membuat laporan polisi, namun ditolak karena pesimis akan diproses.
“Dia pesimis kalau dilaporkan ke polisi akan ditindaklanjuti nya, waktu bercerita kepada saya pun sama jawabannya Pak Prabowo sampaikan kalau memang perlu pendampingan silakan ada ACTA yang akan membantu tapi laporkan kepada polisi,” pungkasnya.