Bandar Seri Begawan, Teritorial.Com – Masuk dalam konstitusi hukum, Kerajaan Brunei Darussalam resmi memberlakukan hukum rajam bagi pezina dan pelaku hubungan seks sesama jenis sampai mati. Negara kaya minyak di Asia Tenggara ini tetap menerapkan hukuman tersebut meski menuai kecaman global.
Hukuman yang akan menargetkan pezina dan pelaku seks sesama jenis, termasuk lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) itu diklaim diadopsi dari Syariat Islam yang dianut Brunei. Menurut situs web Pemerintah Brunei, hukum yang resmi diterapkan juga mencakup hukuman potong tangan bagi pencuri.
Menurut sebuah sumber kerajaan yang memiliki hubungan erat dengan Sultan Bolkiah, orang-orang terdekat Sultan Bolkiah menganggapnya sebagai orang yang “pasif”. Banyak yang mengatakan bahwa itu akan menjadi tugas yang sulit untuk menemukan dokter di Brunei yang setuju memotong tangan, dan banyak yang tidak yakin itu akan diimplementasikan dengan berani.
Sultan Bolkiah yang juga menjabat sebagai Perdana Menteri Brunei telah membela diri ketika penerapan hukuman tersebut menuai kecaman global. “Selain mengkriminalisasi dan mencegah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, itu juga bertujuan untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak-hak yang sah dari semua individu, masyarakat atau bangsa dari setiap agama dan ras,” bunyi pernyataan Perdana Menteri Brunei.
Reaksi Dunia Internasional
Pemerintah Amerika Serikat mengkritik keputusan Brunei Daurussalam yang menerapkan Syariat Islam secara ketat, termasuk penerapan hukum rajam sampai mati bagi pelaku hubungan seks sesama jenis. Washington mendesak kerajaan kaya minyak di Asia Tenggara tersebut untuk meratifikasi dan menerapkan Konvensi PBB Anti-Penyiksaan.
“Keputusan Brunei untuk menerapkan Tahap Dua dan Tiga Hukum Pidana Syariah dan hukuman terkait bertentangan dengan kewajiban hak asasi manusia internasionalnya, termasuk sehubungan dengan penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Robert Palladino dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Rabu (3/4/2019).
Benjamin Weinthal, seorang peneliti untuk Foundation for the Defense of Democracies setuju dengan argumen Ryberg. “Ideologi Islam radikal di balik hukum dapat dengan cepat berubah menjadi eksekusi massal,” katanya, dengan menunjukkan bahwa rezim Iran telah mengeksekusi lebih dari 6000 orang gay dan lesbian sejak revolusi Islam 1979 di negara itu.
Komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia, Michelle Bachelet, telah meminta Brunei untuk menghentikan penegakan hukum tersebut. Sedangkan Departemen Luar Negeri AS telah menyatakan keprihatinan.”Beberapa hukuman dalam undang-undang tersebut tampaknya tidak konsisten dengan kewajiban HAM internasional,” kata departemen tersebut dalam sebuah pernyataan.
Meskipun menuai kecaman, pemerintah Brunei meminta semua pihak menghormati negara tersebut. “(Sultan) tidak mengharapkan orang lain untuk menerima dan setuju dengan itu, tetapi itu akan cukup jika mereka hanya menghormati bangsa dengan cara yang sama bahwa itu juga menghormati mereka,” bunyi pernyataan Sultan Bolkiah dalam situs web pemerintah Brunei.
Aktor peraih Oscar George Clooney telah menyerukan pemboikotan hotel-hotel mewah, termasuk Beverly Hills Hotel, milik Brunei Darussalam. “Setiap kali kita menginap atau melakukan pertemuan di atau makan di salah satu dari sembilan hotel ini kita memasukkan uang langsung ke dalam kantong pria yang memilih untuk melempari batu dan mencambuk mati warganya sendiri karena menjadi gay atau dituduh berzina,” tulis Clooney dalam kolom di media.