Peneliti LIPI Khawatir jika Polisi jadi Pimpinan KPK

0

Teritorial.com – Profesor Syamsuddin Haris, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menanggapi usulan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menginginkan agar jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin oleh Jenderal Polri.

Menurut Haris, usulan tersebut sangat membahayakan KPK karena menurut penilaiannya tidak menutup kemungkinan Polri akan kendalikan KPK apabila lembaga antikorupsi dipimpin petinggi kepolisian.

Melalui akun twitternya, Haris menuliskan sebaiknya KPK dibubarkan jika dipimpin perwira tinggi Polri. “Waduh kalo perwira tinggi Polri pimpin @KPK_RI, ya mendingan KPK bubar saja,” tulisnya pada hari Rabu (26/6/2019).

“Saya kira pikiran Kapolri yang hendak kendalikan KPK ini berbahaya karena itu artinya KPK yang independen bubar jalan,” tutur Kepala Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI itu. “Jika benar, ini menyedihkan bagi upaya pemberantasan korupsi di RI,” tambahnya.

Sebelumnya, sembilan perwira Polri telah mendaftar untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK. Kesembilan nama tersebut tertuang dalam Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.

Panitia seleksi pimpinan KPK yang dipimpin oleh Yenti Ganarsih juga sedang menjaring bakal calon pimpinan KPK dari berbagai elemen masyarakat.

Pada Jumat 14 Juni lalu, Haris juga mencuit terkait keterlibatan Polri di KPK, terutama terkait wacana sinergi Polri dan KPK yang perlu terus diperkuat dengan masukan perwira polisi.

“Saya kira perlu kehati2an Pansel @KPK_RI terkait keterlibatan perwira tinggi Polri dlm seleksi capim KPK. Jgn sampai tujuan sinergi KPK-Polri berujung kooptasi KPK oleh Polri. Tdk seriusnya Polri ungkap kasus Novel Baswedan tak akan hilang dari memori publik. Sekedar mengingatkan,” tulisnya dalam akun twitter @sy_haris.

Share.

Comments are closed.