Kemlu Belum Tentukan Langkah Diplomatik Soal 4 WN Australia Ikut Demo Papua

0

Jakarta, Teritorial.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih mengumpulkan informasi mengenai empat warga negara Australia yang ikut aksi demonstrasi di Sorong, Papua. Keempat warga negara Australia itu saat ini diketahui telah dideportasi.

Plt juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah mengatakan, karena masih mengumpulkan informasi yang komprehensif maka pihaknya belum bisa mengungkap langkah apa yang akan diambil Indonesia selanjutnya.

“Nanti kita bicarakan (langkah selanjutnya) setelah terkumpul informasi yang lebih komprehensif,” kata Faiza.

Diletahui, 4 WN Australia dideportasi Imigrasi Sorong, Papua karena diduga terlibat dalam aksi massa menuntut referendum pada 27 Agustus 2019. Mereka yang hendak berwisata ke Raja Ampat, Papua Barat, dideportasi.

Mereka diterbangkan dengan pesawat Batik Air tujuan Jakarta melalui Makassar, kemudian diterbangkan ke Australia, Senin (2/9/2019) malam.

Keempat WN Australia tersebut dideportasi karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian. Mereka bersama seorang rekannya yang masih di Sorong masuk ke Indonesia dengan izin berwisata.

Hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, keempat orang turis asing tersebut mengakui tidak mengetahui maksud demo tersebut. Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut hanya festival budaya.

Share.

Comments are closed.