Hankam

Presiden Jokowi : Perpres 66/2019 untuk Optimalkan Pengelolaan TNI

Dok Setpres

Jakarta, Teritorial.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa sebagai sebuah institusi besar, TNI membutuhkan manajemen yang mampu mengelola hal tersebut dengan baik.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang ditandatangani Presiden beberapa waktu lalu, Kepala Negara hendak mengoptimalisasi pengelolaan TNI yang anggotanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini mengelola sebuah manajemen yang besar. Coba, berapa TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote?” ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11), seperti dikutip website resmi Sekretaris Kabinet RI.

“Di Polri saja ada Kapolri dan ada Wakapolri. Kejaksaan ada Jaksa Agung dan ada Wakil Jaksa Agung. Di BIN ada Kepala BIN ada Wakil Kepala BIN. Iya kan?” imbuhnya.

Presiden menjelaskan, usulan terkait jabatan wakil panglima tersebut sebenarnya merupakan usulan yang sudah ada sejak lama. Presiden juga akan menerima usulan-usulan dari Panglima TNI mengenai perwira tinggi yang akan menjabat posisi itu. “Itu sudah usulan lama. Tetapi untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan,” tuturnya

Yuli Ari Sulistyani

About Author

You may also like

Hankam

Kapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Kepolisian

Jakarta,Teritorial.com- Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kajian Kontra Terorisme di Sekolah Tinggi
Hankam

Menhan akan segera laporkan permintaan maaf AS kepada presiden

Jakarta territorial.com-Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan segera melaporkan permintaan maaf Menhan Amerika Serikat (AS), James Mattis, terkait insiden ditolaknya Panglima