Jakarta, Teritorial.Com – Komisi V DPR RI meminta pemerintah untuk melanjutkan kajian tentang tahapan-tahapan tahapan rencana pengembangan infrastruktur di ibu kota baru maupun skema pembiayaan yang akan dipergunakan secara lebih detail.
Komisi V DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimoeljono dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dengan persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
“Komisi V DPR dapat memahami penjelasan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan dan Menteri PPN atau Kepala Bappenas tentang pembiayaan dan kesiapan infrastruktur Rencana pemindahan ibu kota negara,” kata Ketua Komisi V DPR Lasarus.
Lebih lanjut Lasarus meminta agar pembiayaan pembangunan infrastruktur dan transportasi ibu kota negara dilakukan setelah diterapkannya undang-undang tentang ibu kota negara yang baru. Komisi V DPR juga meminta ketiga kementerian untuk tetap memperhatikan kearifan lokal dan daerah penyangganya seiring rencana pemindahan ibu kota ini.