Jakarta, Teritorial.Com – Klaim sepihak China di wilayah perairan Natuna kini tengah menjadi polemik dengan Indonesia. Kapal Coast Guard hingga kapal Fregat milik negara Tirai Bambu itu dilaporkan telah berada di perairan tersebut.
Keberadaan militer China memang semakin menunjukan bahwa negara itu memiliki kekuatan militer yang kuat. Namun, Amerika Serikat (AS) sempat “mengetes” kekuatan militer China pada November 2018 lalu.
Seperti dilansir South China Morning Post (SCMP), Angkatan Udara AS sempat mengetes China akibat klaim sepihak mereka di Laut China Selatan (LCS). Saat itu, AS dilaporkan mengerahkan dua pesawat pembom Nuclear Capable B-52 Stratofortress yang berpangkalan di Lanud Andersen, Guam untuk melakukan patroli di LCS.
Mengetahui kehadiran B-52 di wilayah LCS, China justru tidak mengambil tindakan apa-apa semenjak mereka mengumumkan diterapkannya Air Defense Identification (ADIZ) di LCS pada 2016 lalu.
Dalam pernyataannya, AS menegaskan jika B-52 yang terbang oleh pihak mereka masih mentaati hukum internasional. Misi penerbangan B-52 juga sudah ada sejak Maret 2004 silam dan penerbangan dilakukan secara berkala.
Namun, China menilai penerbangan pesawat pembom nuklir milik AS adalah tindakan provokatif yang dapat memicu kekerasan bersenjata. Pernyataan China justru ditanggapi acuh oleh AS yang akan memindahkan militernya secara masif dari Timur Tengah ke Asia Pasifik secara bertahap.