Jakarta, Teritorial.Com – Penyebutan status Indonesia sebaga negara maju oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) atau United States Trade Representative (USTR) dalam kebijakan anti-subsidi atau countervailing duty (CVD), berdampak besar tidak hanya bagi siklus perekonomian dan investasi perdagangan, namun juga berdampak bagi kekuatan pertahanan sebagaimana militer negara maju.
Menyikapi hal tersebut, Komandan Seskoal Lakda TNI Dr. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., DESD kepada teritorial.com di Seskoal Cipulir Jakarta Selatan Jumat (28/2), menjelaskan sejumlah tahapan penting bagi Indonesia jika nantinya menyandang status sebagai militer negara maju. “TNI khususnya kami di TNI AL penting juga untuk meningkatkan kemampuan kapasitas sebagai Angkatan Laut negara maju,” Tegas Laksda Octavian.
Ada beberapa kriteria yang wajib terpenuhi oleh Indonesia sebagai Angkatan Laut negara maju yang pertama terkait sumber daya manusia dan sistem manajemen pendidikan. Untuk dapat memiliki kualitas sebagai Angkatan Laut negara maju sudah seharusnya Seskoal menerapkan materi-meteri perkuliah di sejumlah Sesko negara-negara maju Amerika, China, Rusia, Ingris, China dan Australia. “Syarat utama adalah periwra-perwira TNI AL harus memiliki kemampuan dan kapasitas sebagaimana Angkatan Laut negara maju,” Tegas Danseskoal.
Kemudian yang tidak kalah penting adalah kemampuan berbahasa internasional. Sebagai militer negara maju penguasaan terhadap bahasa asing sangatlah penting untuk perwira-perwira TNI AL. Pasis dituntut untuk memiliki kemampuan bahasa inggris yang lebih baik serta ditunjang dengan kemampuan bahasa asing lainnya seperti Arab, Perancis, jerman dan Mandarin. “Hal tersebut penting
sebagai indikator Indonesia dengan tentara Angkatan Laut negara maju,” ungkapnya.
Faktor penting selanjutnya terkait militer negara maju adalah mengenai alutsista. Alutsista negara maju tidak harus ditunjukan dengan kemampuan penghancur, namun juga memilki kemampuan dan digunakan untuk tujuan damai. Dengan pembangunan postur pertahanan sebagai negara maju, maka sudah sewajarnya jika kepemilikan alutsista tidak hanya mampu mempertahankan negara, namun juga siap untuk menjaga perdamaian dunia.
Menjadi bagian dari militer negara maju, maka Indonesia harus memahami tujuan daripada militer di abad ke -21, dimana penggunaan alutsista tidak hanya siap untuk berperang namun juga siap untuk berdamai. “Artinya kekuatan yang kita siapkan atau kekuatan yang kita pertahankan bisa ditjukan untuk menjaga perdamaian sebagai tanggungjawab moral menjadi negara maju, dan sesuai dengan undang-undang kita yang bebas aktif dan ikut serta dalam menjaga perdamaian serta ketertiban dunia,” pungkasnya.