DEN HAAG, Teritorial.com – Pengadilan Belanda memerintahkan pemerintah negara itu untuk segera membatalkan jam malam yang diberlakukan untuk membantu membatasi penyebaran virus Corona . Pengadilan memutuskan bahwa itu tidak memiliki dasar hukum yang tepat.
Jam malam, yang pertama di Belanda sejak Perang Dunia Kedua, memicu kerusuhan selama beberapa hari oleh pengunjuk rasa anti-penguncian ketika pertama kali diberlakukan pada 23 Januari lalu.
“Jam malam didasarkan pada undang-undang untuk situasi darurat, di mana tidak ada waktu untuk berdebat dengan parlemen,” kata pengadilan di Den Haag.
“Tidak ada kebutuhan mendesak dalam kasus ini. Langkah-langkah yang menjangkau jauh seperti ini perlu didasarkan pada hukum yang tepat,” sambungnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (16/2/2021).
Pengadilan mengatakan, pemerintah gagal menjelaskan mengapa jam malam mutlak diperlukan pada tahap pandemi ini, karena tingkat infeksi di Belanda sudah menurun sebelum peraturan diberlakukan.
Jam malam, yang memungkinkan hanya orang-orang dengan kebutuhan mendesak untuk berada di luar ruangan antara 21:00 hingga 4:30 pagi, diperpanjang minggu lalu hingga setidaknya 3 Maret.
Kementerian Kehakiman Belanda sendiri mengatakan perlu mempelajari putusan pengadilan, sebelum memberikan respon.