Mahfud MD: Konstitusi Boleh Dilanggar Untuk Keselamatan Rakyat

0

JAKARTA, Teritorial.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah masih berupaya keras untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Menurutnya, segala upaya harus dilakukan untuk menyelamatkan rakyat, sekalipun itu harus melanggar konstitusi.

“Dalil yang berlaku umum kalau di dalam ilmu konstitusi itu salus populi suprema lex. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Kalau kamu ingin menyelamatkan rakyat, boleh kamu melanggar konstitusi,” ujar Mahfud kepada wartawan, Kamis (18/3).

Sebagai konsekuensinya, kata Mahfud, banyak orang melakukan tindakan darurat meskipun melawan hukum.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan, pemerintah sudah melakukan penyesuaian kebijakan. Seperti menyelaraskan penanganan pandemi dengan upaya pemulihan ekonomi.

“Pembangunan ekonominya tentu sudah dikatakan oleh presiden. Ada gas, ada rem. Oke selamatkan rakyat dengan perang melawan Covid, tapi jangan terlalu cepat. Kalau ekonominya terlalu mundur rakyat mati juga,” jelas Mahfud.

Hal ini, menurutnya, sudah sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 telah ditekankan perang melawan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. “Pemerintah sekarang sedang bekerja keras dan fokus di dalam seluruh kegiatannya itu untuk menangani, untuk berperang melawan Covid,” pungkas Mahfud.

Share.

Comments are closed.