JAKARTA, Teritorial.com – Dinas Pembekalan TNI Angkatan Laut (Disbekal) melaksanakan pengawasan, pengendalian, pengadaan dan supervisi produksi pakaian dinas lapangan (PDL) TNI untuk prajurit TNI AL di PT. Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah. Pengawasan kegiatan dipimpin Sekdisbekal Kolonel Laut (T) Eko Sunarjanto mewakili Kadisbekal Laksamana Pertama TNI Eko Purwanto, S.E., M.A.P., C.Fr.A., didampingi Kasubdisbekkapsatkan Kolonel Laut (S) Nanang Permadi, S.E. baru-baru ini
Pengawasan ini merupakan bagian dari proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa agar sesuai spektek yang tercantum dalam kontrak. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dimana tugas Kadisbekal selaku PPK diantaranya adalah mengendalikan kontrak.
Kadisbekal mengatakan bahwa Pengadaan PDL TNI merupakan bentuk perhatian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., terhadap kesejahteraan prajurit. PDL TNI ini merupakan bekal kelas 2 yang meliputi Pakaian, textile, bahan pakaian, perlengkapan perorangan dari 10 bekal kelas yang ada di TNI AL.