Jakarta, Teritorial.com – Peran pihak swasta dalam pencapaian 30 % Kekuatan Pokok Minimum Essential Force (MEF) Jilid II tidak lagi dipandang sebelah mata. Tidak hanya berasal dari BUMN, kini sejumlah produk industri pertahanan swasta membantu proses pencapaian kekuatan pokok tersebut.
sejak dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2007 lalu, MEF dibagi menjadi tiga rencana strategis hingga tahun 2024.Pada perkembangannya memasuki jelang akhir jilid II kementerian pertahanan RI dan TNI tercatat telah banyak melakukan kontrak kerja sama dengan pihak swasata.
Ditemui saat Rapat Pemilihan Ketua Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas), Dewan Penasehat Pinhantanas, Connie Rahakundini Bakrie mengatakan Pinhantanas membuka peluang sebesar-besarnya bagi industri pertahanan swasta untuk terus melahirkan alutsisita dengan tekonologi yang tidak kalah canggih dengan negara produsen lainnya.
Bahu membahu membangun kemendarian nasional, dengan tidak lagi bergantung pada impor senjata dari negara asing, Connie melihat bahwa masih ada ruang terbuka yang cukup luas bagi BUMS untuk memenuhi kebutuhan alpalhankam dalam negeri, baik dalam hal pengadaan maupun pemeliharaan.
Sebagai seorang praktisi di bidang pertahanan dan keamanan, Connie menilai Undang-Undang 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan Khususnya Pasal 43 dan 44 yang menyatakan bahwa pengguna wajib menggunakan alat peralatan pertahanan dan keamanan produksi dalam negeri, menjadi inspirasi dimana semua pihak dapat bersumbangsih terhadap kemajuan industri pertahanan di Indonesia.
Selain itu, Connie menegaskan bahwa beberapa industri pertahanan swasta sudah mampu membuat kapal perang, dan rudal pesawat tempur. Hal ini menjadi bukti bahwa pihak swasta hari ini juga telah berhasil menunjukan perannya sebagai lead integrator yang mengintegrasikan semua komponen utama, pendukung, atau bahan baku hingga menjadi alat utama.
“Bukti kemajuan industri pertahanan swasta sudah banyak, beberapa dari mereka sudah mampu membuak kapal perang dan beberapa produk unggulannya sudah dimiliki TNI AL, Adapun seperti perusahaan swasta lainnya telah mampu membuat bom untuk pesawat jet tempur Sukhoi”, tegas Connie dengan nada khas sudannya.
Dilihat dari sisi anggaran tentunya, selain BUMN industri pertahanan swasta juga menjadi alternatif utama terkait pengadaan alpalhankam. Maksud dari tujuan tersebut adalah untuk mengurang jumlah impor yang berpengaruh langsung terhadap penyerapannya anggaran supaya tidak jatuh kepada negara produsen lain.
“Dengan kemandirian, otomatis tingkat hal tersebut akan berdampak positif bagi perluasan pengaruh Indonesia di Mancanegara. Selain itu, industrialisasi pertahanan juga akan membantu pertumbuhan ekonomi, menjadi poros bagi arah pengembangan inovasi dan teknologi, serta meletakkan dan memperkokoh landasan bagi industri nasional”, tutupnya. (SON)