JAKARTA, TERITORIAL.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah 7 kali menaikkan harga BBM subsidi. Terbaru pada 3 September 2022, yang disebut kenaikan paling tinggi.
Pada pengumuman Sabtu (3/9/2022) kemarin, pemerintah memutuskan mengubah harga Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter, Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, dan Pertamax Rp 14.500 per liter. Secara sederhana, kenaikannya berkisar Rp 1.700-2.550 per liter. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menguatkan data tersebut. Ia mengamini Jokowi 7 kali mengubah harga BBM Subsidi.
Rinciannya, pada 17 November 2014, 1 Januari 2015, 1 Maret 2015, 28 Maret 2015, 30 Maret 2015, 10 Oktober 2018, dan 3 September 2022. Pada 2014-2018, kenaikan berkisar dari Rp 400-2.000 per liter. Belum termasuk juga dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.
Sejak 2014-2016 saja misalnya, Jokowi 7 kali mengubah harga BBM Subsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga, dan 3 kali mengalami penurunan harga. Berbeda, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga, sementara telah 5 kali mengalaim penurunan harga.