JAKARTA, Teritorial.com – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali diangkat menjadi warga kehormatan Korps Polisi Militer TNI AL (Pomal) melalu prosesi pembaretan yang disematkan oleh Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Mayor Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso bertempat di Mako Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/03).
Upacara penyematan baret Pomal ini merupakan salah satu bentuk penghormatan dan penghargaan yang tinggi dari seluruh prajurit Polisi Militer Angkatan Laut kepada Kasal atas semua usaha serta dedikasi dalam mengembangkan organisasi Polisi Militer Angkatan Laut, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi dan menginspirasi bagi prajurit lain, untuk lebih berperan aktif dalam memberikan sumbangsih terbaik demi kemajuan TNI AL.
“Diangkat menjadi warga kehormatan Korps Pomal merupakan sebuah penghargaan yang sangat prestisius dan membanggakan. Selain dari pada itu, penghargaan tersebut memberi konsekuensi bagi saya untuk memberikan kontribusi dan pengabdian yang lebih besar dalam membina kepercayaan dan meningkatkan profesionalisme prajurit Korps Pomal,” ujar Ksal.
Lebih lanjut Kasal menyampaikan Baret Biru sebagai identitas dan kebanggaan Korps Pomal bukan semata-mata sebagai simbol, namun merupakan lambang perwujudan pengayoman, kehormatan dan kebanggaan korps, sehingga timbul konsekuensi logis, prajurit Korps Pomal harus siap menjadi teladan dalam bertindak dan bersikap, dalam rangka penegakan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI AL.
Dalam kesempatan ini, seusai dilaksanakan pembaretan, Ksal didampingi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (PURN) Firli Bahuri, melaksanakan peninjauan dan peresmian Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di dalam Mako Puspomal.
Dihadapan awak media Ketua KPK menjelaskan tidak ada satu individu atau lembaga yang bebas dari peran serta pemberantasan korupsi, sehingga KPK bekerja sama dengan TNI AL dalam melakukan upaya menegakan hukum kepada para pelaku korupsi, selain itu KPK juga menyadari keterbatasan Rumah Tahanan yang tersedia saat ini.
“KPK menyadari bahwa pemberantadan korupsi harus melibatkan seluruh kekuatan baik itu kekuasan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif termasuk TNI itu sendiri, karena kita ingin Indonesia bersih dari praktek praktek korupsi, sehingga ini adalah semangat komitmen bersama untuk membersihkan NKRI dari praktek-praktek korupsi,” ujar Ketua KPK
Rutan KPK kelas 1 yang berada di Puspomal ini berdiri di atas lahan seluas 605 meter persegi, dilengkapi dengan 18 titik CCTV dan alat deteksi X-Ray, tempat ibadah, balai pengobatan serta ruang tunggu keluarga untuk besuk tahanan, pungkasnya.