Jakarta, Teritorial.com – Pemerintah Tiongkok menyerukan kepada Israel untuk berhenti mencaplok tanah dan sumber daya rakyat Palestina. “Sejak awal tahun, Israel terus meningkatkan tindakan sepihak untuk menyetujui pembangunan permukiman baru, dan melegalkan permukiman,” kata wakil perwakilan tetap Tiongkok untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Geng Shuang kepada Dewan Keamanan PBB.
Geng menyebutkan hal tersebut saat DK PBB membahas situasi di Timur Tengah. Geng mengatakan bahwa aktivitas pemukiman Israel melanggar hukum internasional dan Resolusi DK PBB 2334. “Status quo sejarah tempat suci keagamaan di Yerusalem harus dihormati dan dijunjung tinggi,” sebut Geng.
“Kami mendesak Israel untuk segera menghentikan aksinya dan berhenti mencaplok tanah dan sumber daya rakyat Palestina,” kata Geng.
Merujuk kepada ketegangan antara wilayah pendudukan Palestina, Geng mengatakan pejabat keamanan senior Israel memasuki komplek Masjid Al Aqsa untuk kedua kalinya tahun ini dan menyebabkan ketegangan baru.
Pada Minggu (21/5), Menteri Keamanan Nasional Israel Ben-Gvir memaksa masuk kompleks Masjid Al Aqsa dan setelah berada di dalam, ia mengklaim kepemilikan Israel atas tempat suci tersebut.
Sejumlah negara termasuk Amerika Serikat, Turki, Prancis, Yordania, Qatar, Malaysia, dan Mesir mengutuk aksi provokasi itu dan retorika menghasut Menteri Ben-Gvir.
“Mengenai masalah situs suci keagamaan, Israel harus berhenti melakukan provokasi, menjamin hak untuk beribadah bagi umat Islam, menjunjung tinggi perdamaian dan ketenangan tempat suci keagamaan, serta menghormati perwalian Yordania,” kata diplomat Tiongkok itu kepada DK PBB.
Geng mengatakan ketegangan antara Palestina dan Israel telah berulang selama beberapa tahun terakhir. Hal itu sepenuhnya menunjukkan proses perdamaian yang lama terhenti tidak berlanjut, bahwa manajemen krisis yang sedikit tidak akan berlangsung lama. Dan, solusi yang komprehensif dan adil tidak dapat tergantikan.
“Tiongkok dengan tegas akan terus mendukung rakyat Palestina dan alasan mereka untuk memulihkan hak-hak nasional mereka yang sah, dan mendukung terbentuknya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” pungkas Geng.