Netanyahu Murka ICC Ingin Menangkap Dia dan Menhan Israel

0

Tel Aviv, Teritorial.com – Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menuduh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menetapkan “preseden berbahaya” setelah jaksa utamanya, Karim Khan, meminta surat perintah penangkapan bagi Netanyahu.

Tak hanya Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga hendak ditangkap atas dugaan kejahatan perang terhadap warga sipil Palestina di Gaza.

Dalam pernyataan pada Senin malam (20/5/2024), Netanyahu menyebut keputusan jaksa ICC itu “tidak masuk akal.”

Dia mengklaim bahwa keputusan tersebut “merusak hak setiap negara demokrasi untuk membela diri.” Dia juga menegaskan pengadilan tersebut “tidak memiliki yurisdiksi atas Israel.”

“Penyalahgunaan wewenang ini oleh Khan hanya akan menjadikan ICC sekedar lelucon. Dia melakukan hal lain. Dia dengan kejam menuangkan bensin ke dalam api anti-Semitisme yang berkobar di seluruh dunia. Melalui keputusan yang menghasut ini, Khan mengambil tempatnya di antara para antisemit terbesar di zaman modern,” tegas Netanyahu.

Perdana menteri itu selanjutnya mengklaim Pasukan Pertahanan Israel (IDF) adalah “tentara paling bermoral di dunia” yang berperang dalam “perang adil yang tidak ada bandingannya,” menurut pernyataan versi bahasa Ibrani.

Israel melancarkan kampanye militernya di Gaza setelah serangan mendadak Hamas di wilayah perbatasannya pada Oktober 2023, yang merenggut nyawa sekitar 1.200 orang dan menyebabkan sekitar 250 orang disandera.

Rezim kolonial Israel kemudian melakukan pemboman besar-besaran di Gaza yang diikuti dengan operasi darat skala besar yang masih berlangsung.

Israel telah membunuh 35.456 orang dan melukai 79.476 lainnya di Jalur Gaza.

Netanyahu mengatakan dia menolak “dengan rasa jijik” apa yang dia gambarkan sebagai upaya Khan untuk menciptakan “kesetaraan moral yang menyimpang dan salah” antara pemerintah Israel dan Hamas.

“Tidak ada yang bisa menghentikan Israel untuk mencapai kemenangan total di Gaza,” ujar dia bersumpah.

Selain Netanyahu dan Gallant, Khan juga meminta surat perintah penangkapan untuk tiga pejabat tinggi Hamas, termasuk pemimpin kelompok bersenjata Palestina, Yahya Sinwar, komandan sayap militernya Brigade al-Qassam Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, dan Ketua Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh.

Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya, namun Negara Palestina bergabung dengan organisasi tersebut pada tahun 2015.

Jika surat perintah terhadap pemimpin Netanyahu dan Hamas dikeluarkan, salah satu dari 124 negara anggota pengadilan akan diwajibkan menangkap mereka jika mereka menginjakkan kaki di wilayah mereka.

Share.

Comments are closed.