Jakarta, Teritorial.com – Kepala Pusat Penerangan Markas Besar (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar merespons anggapan adanya pengetatan pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk adanya penambahan personel TNI yang turut berjaga, khususnya dari polisi militer TNI.
Bentuk pengamanan yang dilakukan oleh TNI di Kejagung saat ini, menurut Nugraha, masih berdasar pada kesepakatan kedua Lembaga, yakni mengacu pada MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI bertanggal 6 April 2023.
“Ruang lingkup MoU tersebut pada pasal 7 di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” ujarnya kepada awak media pada Minggu (26/5/2024).
Nugraha menegaskan bantuan pengamanan yang ada di Kejagung saat ini sudah dilaksanakan sejak lama. Bahkan, sebelum adanya dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah oleh terduga personel kepolisian dari satuan Densus 88.
Adanya penerjunan personel TNI dalam pengamanan juga disebutnya sebagai bentuk bantuan penegakan hukum, salah satunya dalam operasional penegakan hukum oleh jampidmil yang saat ini dijabat Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit.
“Pengamanan polisi militer TNI tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan. Pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” kata Nugraha.
Sebelumnya, beredar kabar Febrie dikuntit anggota Densus 88 Polri. Peristiwa terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Salah seorang anggota Densus 88 tertangkap basah sedang mengawasi makan malam jampidsus.
Febrie memang belakangan ini diawasi oleh polisi militer TNI atas instruksi karena jampidsus sedang menyelidiki kasus korupsi yang besar. Febrie tengah menangani kasus korupsi IUP PT Timah senilai Rp 271 triliun.