Jakarta, Teritorial.Com – TNI AD dipastikan akan memberikan sangksi kepada semua pihak dari jajarannya yang terlibat dalam kecelakaan Tank M113 milik Yonif Raider 412 yang terperosok di Sungai Bogowonto, Kabupaten Purworejo, pada 10 Maret 2018 lalu.
Karena dari hasil investigasi TNI AD, ditemukan kesalahan pada prosedur penggunaan yang tidak sesuai dengan protap ketentuan.
“TNI AD menindaklanjuti dengan memeriksa semua pihak yang terlibat. Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan,” tegas Asisten Pengamanan (Aspam) KSAD Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam jumpa pers di kantor Dispen AD, Jalan Abdul Rachman Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
Kesalahan prosedur ini akan ditindaklanjuti. Tanggung jawab yang pasti berada di tangan komandan batalyon. Dia yang menerima perintah itu karena dia tidak melapor ke atas, dia yang bertanggung jawab,” tegas Muhammad.
Kecelakaan Tank M113 milik Yonif Mekanis Raider 412/6/2 di Sungai Bogowonto, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dikarenakan tidak sesuai dengan protap yang ada. Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia akibat musibah ini, yaitu Pratu Randi Suryadi dan Iswandari
“Kegiatan outbon joyride ini tidak memedomani sistem pengamanan dan tidak sesuai standart operasional prosedur, kualitifikasi air, serta tidak sesuia keamanan protap protap yang berlaku,” kata Asisten Pengamanan (Aspam) Kasad
Akibatnya, lanjut Muhammad Nur, tank terperosok sedalam 150 cm dan mengalami gangguan fungsi mesin tank karena air masuk kedalam mesin membuat mesin depresasi pembakaran terisi air dan berujung mesin mati.
Tank M113 saat itu sedang membawa rombongan PAUD Ananda, Sindurjan, Purworejo tengah melaksanakan outbond di Yonif 412 Purworejo pada 10 maret 2018, kegiatan ini dimulai pukul 8.00 WIB, dalam kegiatan joy ride ini menggunakan 3 tank yang berbeda namun dengan type yang sama.
Ketiga tank keluar dari markas Yonif Mekanis Raider 412 bersama sama dengan jarak antar tank 10 meter, kegiatan joy ride ini dibagi dua gelombang dengan mengelilingi diatas sungai dan kembali ke markas yang berjarak 300 meter.
Gelombang pertama dilaksanakan dalam keadaan aman, sedangkan gelombang kedua pukul 9.50 WIB, tank pertama dan kedua dapat melintasi rute dalam keadaan aman, tank ketiga dengan nomer registrasi 774701 dikemudikan oleh Praka Hutasoit dan tiga orang anggota pengamanan atas nama Sertu Supriyono, Pratu Radit dan Pratu Agung terperosok ke dalam sungai dengan kedalaman 150 cm.
Akibatnya seluruh penumpang yang berada di atas melompat ke sungai dan menimbulkan 2 korban jiwa yang meninggal dunia atas nama Pratu Radit dan kepala sekolah ananda.