Uni Eropa Kecam Keras Israel Bunuh 100 Warga Palestina di Sekolah Gaza

0

Jakarta, Teritorial.com – Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mengecam keras serangan Israel ke sebuah sekolah di Jalur Gaza, Sabtu (10/9/2024). Serangan itu menewaskan lebih dari 100 orang.

“Mengerikan melihat foto-foto dari sekolah yang menampung warga Palestina di Gaza yang terkena serangan Israel dengan laporan puluhan korban Palestina,” tulis Borrell di media sosial X yang Anadolu Agency lansir, Minggu (11/8/2024).

Setidaknya 100 orang tewas dan beberapa lain cedera saat pesawat Israel menargetkan warga Palestina yang sedang melaksanakan salat subuh di Sekolah Al-Taba’een di lingkungan Al-Daraj.

Borrell menekankan tidak ada pembenaran untuk pembantaian semacam itu. Khususnya yang menargetkan lembaga pendidikan yang telah menjadi tempat penampungan bagi warga sipil.

Dia menyoroti jumlah korban yang mengkhawatirkan sejak konflik dimulai pada awal Oktober 2023. Laporan menunjukkan lebih dari 40.000 warga Palestina telah tewas.

“Kami menyesalkan dan mengutuk penolakan Menteri (Bezalel) Smotrich–yang bertentangan dengan kepentingan rakyat Israel–terhadap kesepakatan,” tutur Borrell.

Smotrich, yang memimpin partai Zionisme Religius sayap kanan di Israel, mengecam usulan gencatan senjata di Gaza pada Jumat (9/8/2024) sebagai “jebakan berbahaya”. Sebab, akan menciptakan “simetri delusi” antara sandera Israel dan “teroris pembunuh Yahudi yang tercela” yang akan dibebaskan.

Borrell menegaskan kembali gencatan senjata tetap menjadi “satu-satunya cara untuk menghentikan pembunuhan warga sipil dan mengamankan pembebasan para sandera”.

Sementara itu, Belgia juga mengutuk serangan tersebut. “Perang ini harus segera berhenti. Menargetkan infrastruktur sipil melanggar hukum internasional dan tidak dapat siapa pun terima,” tulis Menteri Luar Negeri Hadja Lahbib di X.

Serangan Israel terhadap Jalur Gaza telah menewaskan hampir 39.800 korban sejak Oktober 2023. Respons itu menyusul serangan lintas batas oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas.

Mahkamah Internasional (ICJ) menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Lembaga itu memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah. Di tempat itu lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang.

Share.

Comments are closed.