Demo Peringatan Darurat Indonesia, PWNU Jakarta Minta DPR Respons Aspirasi Masyarakat untuk Perbaiki Demokrasi

0

Jakarta, Teritorial.com – Masyarakat dari berbagai elemen melakukan demonstrasi ‘Peringatan Darurat Indonesia’ di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024). Mereka menyuarakan protes terhadap putusan rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait revisi Undang-Undang Pilkada.

Baleg DPR RI menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, pada Rabu (21/08/2024). Putusan tersebut terkait ambang batas (threshold) syarat pencalonan kepala daerah oleh partai politik berdasarkan perolehan kursi dan suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD, dan batas usia syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU

Menanggapi hal itu, Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Taufik Damas mendesak DPR untuk merespons aspirasi masyarakat demi menjaga kewarasan demokrasi bagi bangsa Indonesia.

“DPR harus merespons aspirasi masyarakat dalam mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Kiai Taufik saat dihubungi Wartawan, Kamis (22/8/2024).

Kiai Taufik menyebutkan, Putusan MK saat ini mengingatkan masyarakat atas putusan MK tentang batas usia pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu. Dampaknya, Gibran Rakabuming Raka juga bisa maju akibat MK putuskan mengubah soal batas usia. Ia menilai masyarakat tidak ingin kembali mengalami hal yang serupa pada pilkada 2024 ini.

“Pilar-pilar demokrasi harus ditegakkan kembali setelah dianggap loyo dalam pandangan masyarakat,” tegasnya.

Kiai Taufik juga mengajak semua pihak untuk ikut menegakkan nilai-nilai domokrasi yang sedang dilemahkan akibat perkara ini. Ia juga mendorong untuk terus mengawal putusan MK agar bisa mendukung proses demokrasi yang sehat, terutama di DKI Jakarta.

“Jika bukan masyarakat, siapa lagi yang bisa atau mau menegakkan demokrasi. Jangan berharap pada penguasa,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kiai Taufik mengimbau kepada seluruh partai politik (parpol) untuk menciptakan proses demokrasi yang mengedepankan moral dan etika yang beradab untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Masyarakat yang beradab harus hidup dalam suasana yang fair dan beradab. Politik harus dibersihkan dari praktik-praktik yang mengarah pada otoritarianisme. Negeri ini milik kita semua, bukan milik keluarga!,” tegasnya.

Terkait peristiwa demonstrasi yang terjadi hari ini, Kiai Taufik meminta aparat untuk tidak bertindak represif.

“Aparat harus mengedepankan sikap pengamanan. Jangan ada tindakan represif,” pungkasnya.

Sementara itu, gelombang penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR datang dari berbagai elemen bangsa yang dimulai pada Rabu (22/8/2024) kemarin. Di antaranya masyarakat, mahasiswa, akademisi, komunitas guru besar, pekerja seni, para mantan aktivis 98, dan lainnya.

Mereka turut mengunggah gambar garuda berlatarbelakang biru dengan tulisan “Peringatan Darurat Indonesia” di seluruh platform media sosial sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPR.

Kemudian, pada Kamis (22/8/2024), mereka menyuarakan penolakan dengan turun ke jalan melakukan berdemonstrasi di beberapa titik, gedung DPR RI Senayan, gedung Mahkamah Konstitusi, kantor KPU, dan patung kuda dekat Monumen Nasional.

Di antara tuntutan mereka ialah tidak hanya menunda rapat paripurna DPR untuk mengesahkan revisi UU Pilkada, tetapi juga menghentikan pengesahan tersebut dan menolak revisi UU Pilkada serta menuntut diterapkannya Putusan MK.

Share.

Comments are closed.