JAKARTA, Teritorial.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China dari Malaysia menuju Batam. Kedua WNA tersebut ditemukan di atas boat pancung bermesin tempel 40 PK di perairan Karang Galang, Selat Riau, pada Senin (28/10), setelah upaya penyelundupan ini terdeteksi dalam operasi patroli intensif di kawasan tersebut.
Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, Danlanal Bintan, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari indikasi aktivitas penyelundupan WNA ilegal melalui jalur laut Selat Riau. Saat tim patroli mendeteksi suara boat pancung dengan kecepatan tinggi melintas, mereka segera mendekati sumber suara tersebut. Setelah diikuti, boat pancung tersebut berusaha melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran yang berakhir setelah tim TNI AL memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, sehingga boat tersebut berhasil dihentikan dan diamankan.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa boat tersebut membawa empat orang, yaitu tekong (kapten) berinisial “AN,” pembantu tekong “FN,” serta dua WNA asal China, masing-masing seorang pria dan seorang wanita. Berdasarkan keterangan dari tekong, kedua WNA tersebut dijemput dari pantai Renggit, Malaysia, untuk dibawa secara ilegal ke Batam. Tekong mengaku menerima imbalan sebesar Rp 40 juta untuk jasa tersebut dari seseorang di Batam berinisial “H.”
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyatakan bahwa TNI AL berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan perairan Indonesia. “Kami akan terus meningkatkan kesiapsiagaan untuk memastikan perairan Indonesia terbebas dari ancaman yang membahayakan keamanan negara,” tegasnya.
Kini, kedua WNA asal China tersebut telah diserahkan ke Imigrasi Tanjung Uban untuk proses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku, sementara para pelaku akan diproses hukum sesuai ketentuan yang ada.