Jakarta, Teritorial.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional. Ia menyebut Dewan Pertahanan Nasional untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan negara dari berbagai potensi gangguan keamanan.
Hal ini diungkapkan Sjafrie Sjamsoeddin dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi I DPR membahas program kerja 100 hari. Ia mengatakan kebijakan Kemenhan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat keamanan wilayah NKRI.
“Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategi nasional dengan membentuk amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15. Terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara,” ungkap Sjafrie di Ruang Rapat Komisi I DPR, pada Senin (25/11/2024).
Sjafrie menambahkan, Kemhan memiliki kebijakan pertahanan dan keamanan dalam jangka lima tahun ke depan. Kemhan akan melanjutkan strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer di periode sebelumnya.
“Melihat situasi nasional yang disampaikan. Maka saya ingin menjelaskan arah pembangunan kekuatan pertahanan negara yang akan kita kerjakan di dalam kurun waktu saat ini, sampai dengan lima tahun ke depan,” katanya.