Teritorial.com – Zionis Israel kembali mengkhianati kesepakatan gencatan senjata dengan kembali melancarkan serangan brutal terhadap Palestina.
Serangan yang berubah menjadi genosida ini terus berlanjut tanpa henti meski ada seruan gencatan senjata dari Dewan Keamanan PBB dan desakan pencegahan genosida dari Mahkamah Internasional.
Gelombang serangan zionis Israel menargetkan titik vital seperti sekolah, tempat pengungsian, rumah sakit, pusat makanan, dapur umum, zona aman yang ditetapkan Israel, dan pabrik desalinasi air.
Hal tersebut telah mengakibatkan korban jiwa berjatuhan, korban luka yang tidak terhitung, ribuan warga mengungsi, serta hancurnya rumah, gedung, serta fasilitas publik lainnya.
Sejak mengingkari kesepakatan gencatan senjata, Israel telah menewaskan lebih dari 1.200 orang warga Palestina,termasuk ratusan anak-anak.
Laporan sumber medis, seperti dilansir WAFA, total korban tewas akibat serangan Israel sejak Oktober 2023 telah meningkat menjadi 50.695 orang yang tercatat dan 115.338
lainnya luka-luka.
Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
Menyikapi pembantaian tentara zionis Israel terhadap umat manusia di Gaza—Palestina, yang telah menelan korban ribuan warga sipil saat ini, sungguh telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan melakukan kejahatan genosida.
Maka berlandaskan amanat konstitusi yang tercantum pada alinea pertama Pembukaan UUD NRI 1945, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”, dan juga Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina,
Atas hal ini Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menyampaikan sikap dan mengutuk keras Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel dan Menteri Pertahanan rezim zionis, Israel Katz yang telah memerintahkan serangan militer Israel secara membabi buta.
Kami menyerukan: Penghentian segera serangan genosida dan segala bentuk kontak senjata dalam bentuk apapun, terutama oleh pasukan pendudukan militer zionis Israel.
Selanjutnya, DPP BKPRMI mengecam Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang telah memberikan dukungan tak bersyarat terhadap intervensi militer Israel yang tidak hanya memperpanjang penderitaan rakyat Palestina yang tak berdosa termasuk perempuan dan anak-anak, tetapi juga melemahkan posisi moral Amerika dimata komunitas internasional.
Sebagai negara adidaya Amerika Serikat seharusnya memiliki tanggungjawab moral dan politik untuk menegakkan nilainilai kemanusiaan, keadilan, serta perdamaian dunia.
Karenanya mereka meminta untuk menghentikan dukungan dan bantuan terhadap agresi militer zionis Israel; Mendorong kebijakan luar negeri yang berbasis pada diplomasi dan resolusi damai; Mendukung penuh operasi kemanusiaan internasional dan komunitas masyarakat sipil global; Menggunakan pengaruh politik Amerika untuk menekan kebijakan ekspansionis dan invansionis Israel, demi menciptakan perdamaian dunia.
Tak hanya itu DPP BKPRMI juga meminta secara khusus kepada Pemerintah Republik Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung penuh perjuangan dan kemerdekaan nagara Palestina, dengan berperan aktif menghentikan perang genosida zionis Israel di Gaza Palestina dan mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan rakyat Palestina.
Pertama, Nanang meminta pemerintah menempuh jalur diplomasi dan pengaruh politik di PBB untuk menghentikan perang genosida dan sanksi pada Israel.
Kedua, memimpin konsolidasi para pemimpin negara-negara Islam dan Arab—OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi genosida zionis Israel.
Ketiga, segera mengirimkan Brigade Komposit sebagai pasukan penjaga perdamaian ke jalur Gaza Palestina, maupun di jalur perbatasan.
Pemerintah juga diminta untuk mengirim bantuan kemanusiaan dan memfasilitasi distribusi bantun secara langsung agar segera sampai kepada warga Palestina penyintas kebrutalan kejahatan zionis Israel.
Kemudian, BKPRMI mengajak seluruh Anggota, Kader, Pengurus BKPRMI dan Keluarga Besar BKPRMI, para Da’i dan Khatib Masjid di seluruh Indonesia untuk memberikan Penyadaran (Tau’iyah) kepada Umat dan masyarakat luas untuk peduli dan membantu Saudara Muslim mereka di Gaza Palestina, sebagaimana dulu Palestina pernah memberikan bantuan dan dukungan penuh atas kemerdekaan Indonesia pada 6 September 1944.
Sekaligus mengingatkan, bahwa menjaga dan membebaskan Masjidil Aqsha adalah kewajiban seluruh Umat Islam.
Menurut Nanang, BKPRMI juga mengajak seluruh Anggota, Kader, Pengurus BKPRMI dan Keluarga Besar BKPRMI dan Umat Islam Indonesia dan dunia untuk mendukung perjuangan Palestina, peduli dan menolong saudara/i mereka di Gaza Palestina dengan cara: a. Gerakan penggalangan donasi kemanusiaan, makanan, minuman, pakaian, obat obatan dan tempat tinggal hunian di Gaza Palestina.
Anggota dewan juga mengingkatkan untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi atau jual beli dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. Mendo’akan dengan doa qunut nazilah untuk kemenangan dan kemerdekaan Palestina dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
(*)