Jakarta, Teritorial.com – Pendakwah kondang Ustaz Khalid Basalamah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (23/06/2025).
Ustaz yang memiliki nama lengkap Khalid Zeed Basalamah ini diminta keterangannya karena kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji pada saat penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Budi berharap sikap tersebut menjadi contoh semua pihak saat dimintai keterangan oleh penyidik agar penanganan perkara menjadi efektif.
“Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi dan keterangan yang diketahui, supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang,” kata dia.
Saat ini, kasus yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ini masih dalam tahap penyelidikan Komisi Antirasuah.
Artinya, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan KPK sampai saat ini.
Penyelenggaraan haji 2024 memang mendapatkan sorotan publik karena adanya sejumlah masalah yang terjadi.
Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara khusus membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikannya.
Salah satu yang paling disorot waktu itu adalah adanya dugaan penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kuota haji khusus.
Sebab, 3.503 jemaah haji khusus bisa langsung berangkat ke Tanah Suci pada tahun lalu.
Padahal semestinya mereka mengantre hingga 2031, karena ada 167.000 jemaah haji yang masih menunggu untuk bisa mendapatkan antrean haji.
Persoalan tersebut yang akhirnya dikritisi Pansus Haji DPR RI.
KPK sendiri memastikan akan mengusut persoalan ini setelah sebelumnya mendapatkan laporan.
Namun, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya benar (Penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” ucap Asep saat dikonfirmasi.
(*)