Nasional

Prabowo Tegaskan Penindakan 1.063 Tambang Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp300 Triliun

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI tahun 2025 yang digelar pada Jumat (15/8/2025)

TERITORIAL.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan temuan mengejutkan terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. Dalam pidato kenegaraan perdananya di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025), Prabowo menyebut telah menerima laporan resmi dari aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di berbagai daerah.

Presiden menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam. Penertiban akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pelaku, termasuk jika ada pihak berpengaruh yang terlibat.

“Kita akan menertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Potensi kerugian negara dari 1.063 tambang ilegal ini diperkirakan minimal mencapai Rp300 triliun,” ujar Prabowo.

Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh anggota MPR dan partai politik agar penindakan dapat berjalan tegas dan efektif demi kepentingan rakyat.

Prabowo menekankan, tidak akan ada perlakuan istimewa bagi siapapun yang melindungi atau terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Saya beri peringatan, apakah itu orang besar, tokoh kuat, jenderal dari TNI atau Polri, maupun mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.

Langkah penindakan tambang ilegal ini menjadi salah satu fokus awal pemerintahan Prabowo, dengan harapan dapat menghentikan kerugian negara yang masif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Penulis: Kayla Dikta Alifia

taradea

About Author

You may also like

Nasional

Munas NU Sepakat Tingkatkan Kontribusi Memperkokoh Nilai Kebangsaan

Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Musyawarah Besar NU dari waktu ke waktu selalu memberi kontribusi penting bagi bangsa Indonesia. Tema
Nasional

Kedubes AS sampaikan penolakan Panglima TNI kesalahan administratif

Jakarta, Teritorial.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta menyampaikan bahwa penolakan masuk Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayah AS